Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wali Kota Malang Tegaskan Perangi Penyebaran Budaya LGBTQ di Kota Malang

Hawwa Aulia Nur • Jumat, 10 Juli 2026 | 09:20 WIB
Wali Kota Malang dalam Wawancara.
Wali Kota Malang dalam Wawancara.

MALANG, RADAR MALANG - Di tengah berkembangan zaman dan teknologi, penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer atau LGBTQ dapat berkembang dengan masif dan cepat. Melalui pengggunaan media sosial, kampanye mengenai budaya LGBTQ dapat dengan mudah disebarkan dan ditonton oleh generasi muda Indonesia. 

Masifnya penyebaran budaya ini melalui media sosial sangat berpotensi tersalurkan kepada remaja dan mahasiswa. Hal ini dinilai Komisi VIII DPR RI  dapat menjadi ancaman bagi generasi Indonesia dan tatanan moral bangsa karena menimbulkan resiko akan sikap normalisasi terhadap perilaku menyimpang tersebut.

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa kasus HIV di tahun 2025 menyentuh 564.000 orang dengan penyebaran kasus yang didominasi pada populasi laki-laki seks dengan laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa selain menyimpang, perilaku LGBTQ ini dapat menyebabkan penyakit kronis HIV yang mengancam kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Respons Perpres Pertahanan Negara, Pemkot Malang Siapkan Program Antisipasi LGBT

Dalam sebuah wawancara, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang akan melakukan aksi pencegahan terhadap penyebaran budaya LGBTQ di Kota Malang. Wali Kota Malang tersebut juga memaparkan bahwa perilaku menyimpang tesebut sangat berpotensi terjadi di Kota Malang mengingat Malang merupakan Kota Pendidikan dan juga Kota Pariwisata yang didatangi banyak orang dari berbagai tempat. 

Sebagai langkah preventif, Wahyu menyampaikan bahwa akan dilakukan sosialisasi yang dimulai melalui sosialisasi terhadap OPD Pemkot Malang.

”Akan ada sosialisasi, karena memang kota Malang ini Kota Pendidikan, Kota Pariwisata. jadi tentunya hal-hal seperti itu ada juga terjadi  Kota Malang. Terutama kepada OPD-OPD, untuk memberikan satu gambaran bahwa ini ada dampaknya terhadap kesehatan dan lain-lain,” Ujar Wahyu Senin (6/7/2026). (Dilansir dari Video Tiktok: Malang Raya Media)

Wali Kota Malang tersebut juga mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan budaya LGBTQ sebagai ancaman non-militer dan menegaskan bahwa perilaku LGBTQ perlu diperangi.

Baca Juga: Kebijakan Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Non-Militer Tuai Dukungan dari DPR hingga Masyarakat Sipil

”Kami berharap terutama kepada para pendatang supaya perilaku LGBTQ ini tidak terjadi di Kota Malang. Ya, perlu diperangi” Ujar Wali Kota Malang tersebut.

Dengan langkah preventif yang akan dilaksanakan, Wali Kota Malang berharap bahwa perilaku LGBTQ ini dapat dicegah sedini mungkin dan tidak berkembang. 

 

 

 

 

 

 

Editor : Aditya Novrian
#Ancaman Non Militer #Wali Kota Malang #malang #lgbtq