MALANG KOTA, RADAR MALANG - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 bakal dimanfaatkan pemkot dan dewan untuk menambah anggaran beberapa program. Salah satunya yakni pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk warga kurang mampu. Selanjutnya yakni tambahan anggaran BBM untuk truk sampah.
Seperti diberitakan, SiLPA Kota Malang pada 2025 lalu mencapai Rp 303 miliar. Itu adalah nominal tertinggi sejak 2023 lalu. Saat itu, SiLPA tercatat di angka Rp 199 miliar. Sementara pada 2024 tercatat di angka Rp 204 miliar.
Sesuai aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, SiLPA bisa digunakan dalam pembiayaan APBD Perubahan tahun selanjutnya. Dengan prioritas untuk menutup defisit anggaran, mendanai kegiatan lanjutan, atau membayar program baru yang dinilai mendesak.
Penggunaan SiLPA tahun sebelumnya harus ditetapkan terlebih dahulu melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penjabaran APBD. Kemudian dituangkan dalam Perda tentang Perubahan APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, salah satu program mendesak adalah penambahan anggaran untuk premi BPJS Kesehatan warga kurang mampu. Saat ini anggaran yang tersedia hanya Rp 172 miliar. Nominal itu hanya cukup untuk membayar premi selama sembilan bulan.
Sehingga untuk tiga bulan sisanya harus ditambah melalui APBD Perubahan 2026. Amithya mendesak SiLPA tidak sekadar menjadi angka sisa di laporan keuangan daerah.
Dana tersebut harus digunakan untuk memperkuat sektor-sektor yang selama ini menjadi kebutuhan dasar warga. ”Salah satu yang menjadi prioritas (dalam penggunaan SiLPA 2025) adalah anggaran kesehatan. Itu merupakan kebutuhan dasar,” tegasnya.
Amithya juga mengusulkan ada penambahan anggaran beasiswa. Sehingga cakupan bantuan pendidikan itu bisa diperluas lagi. ”Pertama program beasiswa harus tanpa hambatan. Jika ada peluang penambahan penerima bisa dikaji lagi,” tutur dia. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra