MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana revitalisasi Pasar Tawangmangu pada 2027 berpotensi terhambat. Itu karena hingga bulan Juli ini dokumen pengajuan ke pemerintah pusat belum lengkap. Terutama untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Untuk diketahui, sejak berdiri 1979, revitalisasi terakhir di sana dilakukan pada 1993. Awal 2026, Pemkot Malang berencana mengusulkan revitalisasi Pasar Tawangmangu lewat APBN. Usulan anggarannya diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Usulan itu didasarkan pada kondisi pasar saat ini. Sebab atap banyak yang bocor, lantai rusak, dan lapak pedagang banyak rusak tidak boleh diabaikan. Selain itu, menjamurnya PKL liar di liar pasar diduga karena kondisi bangunan di dalam yang tidak layak.
”Pasar-pasar berukuran besar hampir semuanya sudah direvitalisasi. Tinggal Pasar Tawangmangu yang belum,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji. Kondisi pasar saat ini jauh berbeda dengan kebutuhan masyarakat modern. Menginginkan tempat belanja yang bersih, aman, dan nyaman.
Menurut dia, hampir 40 tahun Pasar Tawangmangu belum pernah mendapatkan revitalisasi secara menyeluruh. Dampaknya, banyak bagian bangunan mengalami kerusakan.
”Kalau hujan talangnya bocor, air masuk ke dalam pasar. Kondisi bangunannya juga sudah tua dan terlihat kumuh, membuat masyarakat enggan masuk ke dalam,” kata dia.
Kondisi fisik semakin memburuk memengaruhi aktivitas para pedagang. Banyak pembeli memilih bertransaksi dengan PKL. Karena dianggap lebih praktis tanpa masuk ke area pasar yang becek dan kurang nyaman.
Melihat kondisi yang semakin memburuk, Bayu meminta pemkot menyeriusi pengajuan dana kepada pemerintah pusat. Pada awal 2026, Detail Engineering Design (DED) beserta proposal pembangunan telah diserahkan. Namun, proses belum dapat berlanjut karena masih terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi.
Seperti Andalalin, Amdal, dan persyaratan administrasi lainnya. ”Sekarang tinggal melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan agar usulan ini bisa diproses lebih lanjut,” jelas Bayu.
Komisi B juga mendorong Pemkot Malang memanfaatkan ruang fiskal pada APBD Perubahan untuk membiayai penyusunan dokumen tersebut.
Bayu menyebut kebutuhan anggaran revitalisasi Pasar Tawangmangu diperkirakan mencapai sekitar Rp 35 Miliar. Menurut dia, nominal tersebut sebanding dengan manfaat yang akan dirasakan ribuan pedagang dan masyarakat.
”Kalau semuanya sudah lengkap, kami optimistis revitalisasi bisa masuk perencanaan pusat pada 2027. Atau, paling lambat direalisasikan pada 2028,” imbuh politisi PKS itu.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, konsep revitalisasi akan membuat Pasar Tawangmangu lebih modern. Sama seperti pasar lainnya, Pasar Oro-Oro Dowo dan Pasar Klojen. ”Sambutan pemerintah pusat sangat baik. Kami akan upayakan dokumen revitalisasi selesai tahun ini,” tandas Eko. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra