Warga dari Empat Perumahan Laporkan Problem PSU kepada DPRD Kota Malang

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 18:02 WIB
MENCUAT LAGI: Perwakilan warga dari empat perumahan melakukan audiensi dengan legislatif dan Pemkot Malang di lantai tiga Kantor DPRD Kota Malang, Rabu lalu (22/7). (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
MENCUAT LAGI: Perwakilan warga dari empat perumahan melakukan audiensi dengan legislatif dan Pemkot Malang di lantai tiga Kantor DPRD Kota Malang, Rabu lalu (22/7). (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Problem Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) perumahan kembali mencuat. Rabu lalu (22/7) perwakilan warga dari empat perumahan mendatangi DPRD Kota Malang untuk melaporkannya.

Dugaan awalnya ada fasilitas umum yang dialihkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Warga yang hadir itu berasal dari Perumahan Puri Nirwana Gajayana, The City Inside, Piranha Residence, dan De Cluster Nirwana Pandanwangi.

Mereka menuntut keadilan yang sama, yakni kejelasan status PSU. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menyampaikan, keluhan itu sama seperti permasalahan serupa sebelumnya.

Setelah pengembangan perumahan selesai membangun, developer diduga menghilang dan tidak mau menyerahkan PSU ke Pemkot Malang. 

Sehingga pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan fasilitas dengan APBD Kota Malang. Dito menyebut itu sebagai fenomena gunung es.

Sebab banyak perumahan belum menyerahkan PSU karena berbagai alasan. ”Kami bersama pemkot akan mendorong empat perumahan ini segera menyerahkan PSU,” ujarnya. 

Dito menambahkan, permasalahan tidak sekadar penyerahan PSU. Dari audiensi Rabu lalu itu, pihaknya juga mengumpulkan fakta adanya perubahan site-plan. ”Di Cluster Nirwana Pandanwangi ditemukan bangunan liar berdiri di atas saluran air. Bangunan itu menyebabkan banjir,” ujarnya.

Dugaan penyalahgunaan site-plan, kata Dito, juga ditemui di Perumahan Piranha Residence. Seharusnya lahan itu didirikan musala. Namun tiba-tiba diserobot untuk bangunan rumah. Bahkan dikabarkan sudah dilakukan proses pembangunan hunian. 

”Menjadi pertanyaan kami kenapa bisa muncul SHM dan sudah dibangun. Kami minta Satpol PP dan dinas terkait bisa melakukan cek lapangan,” tandasnya. Politisi NasDem itu menegaskan, jika terbukti melanggar site-plan, pembangunan rumah harus distop. 

PROBLEM LAMA: Perumahan Puri Nirwana Gajayana di Kelurahan Dinoyo jadi satu dari empat perumahan yang PSU-nya dilaporkan bermasalah. (Darmono/Radar Malang)
PROBLEM LAMA: Perumahan Puri Nirwana Gajayana di Kelurahan Dinoyo jadi satu dari empat perumahan yang PSU-nya dilaporkan bermasalah. (Darmono/Radar Malang)

Pujianto, warga Puri Nirwana Gajayana Pujianto menuturkan, kawasannya menjadi langganan banjir setiap musim hujan. Masalah itu sudah disampaikan kepada pengembang. Namun mereka tidak menggubrisnya. ”Kami seperti ditinggal begitu saja. Dijanjikan ketemu tetapi tidak pernah terlaksana,” tuturnya. 

Dia mengatakan, saat ini warga banyak yang kebingungan. Meminta bantuan pengembang hanya dihiraukan beberapa kali. Mengeluhkan kepada pemkot, mereka jika tidak bisa berbuat apa-apa ketika PSU belum diserahkan.

”Gorong-gorong belum diperbaiki. Bahkan mengambil sampah saja DLH (Dinas Lingkungan Hidup) tidak berani,” keluh Pujianto. 

Di tempat lain, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto menyampaikan, pihaknya harus melakukan verifikasi lapangan terlebih dulu. Setelah tahapan tersebut, bakal digelar pertemuan dengan warga. Terkait langkah yang dilakukan selanjutnya.

”Kami akan menghadirkan termasuk dari badan pertanahan untuk memverifikasi terkait site-plan. Indikasi awal memang ada kavling PSU tetapi dijual menjadi SHM,” pungkasnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
Problem PSU Perumahan Kota Malang masalah properti dprd kota malang PSU perumahan psu