Wali Kota Malang Beri Sinyal Penundaan Operasional Jalan Tembus Griyashanta

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 16:09 WIB
BERSIKUKUH MENOLAK: Warga RW 12 Perumahan Griyashanta masih menutup akses di gerbang utama, kemarin. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
BERSIKUKUH MENOLAK: Warga RW 12 Perumahan Griyashanta masih menutup akses di gerbang utama, kemarin. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana operasional Jalan Tembus Griyashanta punya peluang ditunda. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mulai mengambil sikap atas respons penolakan warga. Dia memilih mengikuti proses hukum yang berjalan.

Dengan begitu, Pemkot Malang tidak akan membuka paksa blokade yang dilakukan warga di gerbang utama Perumahan Griyashanta. Dari pantauan di lapangan kemarin, warga RW 12 Perumahan Griyashanta masih kompak berjaga di gerbang utama. 

Selain barikade dari bambu yang masih terpasang, kini warga juga memasang tenda non-permanen untuk berjaga di lokasi. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan. Setidaknya ada tiga gugatan yang masih berproses.

Yakni gugatan class action yang berada dalam tahap kasasi. Kemudian gugatan mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) masih dalam proses banding.

Serta gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ”Saya ikuti proses hukum seperti apa. Kalau tuntutan datang ke sana, nanti menyalahi proses hukum,” ujar dia. 

Wahyu menuturkan, sebenarnya proses hukum sudah dilakukan warga dan hasilnya telah dikeluarkan. Melalui putusan pengadilan negeri, pemkot dipersilakan menggunakan fasilitas jalan tembus. ”Dari hasil putusan itu kami bisa tegas, tetapi sementara ini menghormati proses hukum yang ada,” tuturnya. 

Sementara itu, di lapangan, warga masih melakukan blokade gerbang utama selama 24 jam. Sehingga akses kendaraan dialihkan. Untuk diketahui, di kawasan perumahan itu ada SMPN 18 Malang. 

Ketua RW 12 Perumahan Griyashanta Jusuf Thojib menyampaikan, akses dari Jalan Soekarno-Hatta dialihkan melalui Jalan Candi Panggung.

Tepatnya melalui Masjid Ramadan Perumahan Griyashanta. Penutupan gerbang utama dilakukan sebagai bentuk penolakan warga terhadap rencana uji coba jalan tembus. 

”Selama masih ada rencana jalan tembus, kami akan menutup akses utama,” tegasnya. Dia menambahkan, akses di Masjid Ramadan juga tidak dibuka 24 jam. Hanya dibuka saat jam puncak berangkat dan pulang sekolah. 

Untuk pagi hari dibuka mulai pukul 06.00 sampai 08.00. Sedangkan untuk sore hari, dibuka pada pukul 15.00 sampai 17.00. ”Ini merupakan kondisi darurat dalam penolakan jalan tembus,” pungkasnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
griyashanta jalan tembus Griyashanta Wali Kota Malang Pemkot Malang