Disorot DPRD Kota Malang, Pelantikan 14 Pejabat Pemkot Malang Belum Sesuai Ekspektasi

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:02 WIB
BAKAL BERLANJUT: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berbincang dengan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita setelah pelantikan sejumlah pejabat, 31 Juli lalu. (Darmono/Radar Malang)
BAKAL BERLANJUT: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berbincang dengan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita setelah pelantikan sejumlah pejabat, 31 Juli lalu. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan Jumat pekan lalu (31/7) dinilai belum efektif oleh kalangan legislatif. Penyebabnya karena masih banyak kursi jabatan yang kosong. Total ada 70 jabatan dari eselon IV sampai eselon II yang belum terisi. 

Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyebut, pelantikan 14 pejabat itu hanya bersifat formalitas. Menurut dia, kepala daerah hanya menepati janji kepada dewan. Yakni pengisian jabatan dilakukan pada bulan Juli. ”Kenyataannya hanya jabatan tinggi yang diisi,” ujar dia. 

Padahal, lanjut Arief, masih banyak kursi penting yang kosong. Seperti misalnya posisi camat dan lurah. Serta, posisi kepala dinas krusial seperti Disnaker-PMPTSP. ”Kami menuntut pengisian jabatan ini menyeluruh. Jangan hanya sebagian saja,” tegas dia. 

Politisi PKB itu menekankan, proses pengisian jabatan yang kosong itu harus selesai bulan Agustus ini. Sebab, tuntutan pelaksanaan program akan bertambah menjelang akhir tahun.

Dia khawatir ketika tidak ada pimpinan definitif, kemungkinan besar program akan gagal dilaksanakan sampai akhirnya menimbulkan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). 

Terkait jabatan sekda yang kosong, dia mengatakan bahwa itu hak prerogatif kepala daerah. Namun lebih baik posisi tersebut segera diisi. Sebab, itu merupakan salah satu peran penting di lingkungan Pemkot Malang.

”Kalau terus rangkap jabatan akan menambah beban pejabat yang bersangkutan. Harapannya sekda tetap dari internal pemkot,” tanda Arief. 

Di sisi lain, pelantikan pekan lalu juga menimbulkan lubang di kalangan legislatif. Saat ini kursi Sekretaris Dewan (Sekwan) kosong. Pejabat sebelumnya, Zulkifli, dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang. 

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut tidak ada kriteria khusus untuk sosok sekwan. Pejabat yang mengisi posisi itu harus bisa membangun pola komunikasi dan koordinasi yang baik antara legislatif dengan eksekutif.

”Pelantikan memang membuat beberapa jabatan kosong. Kami masih menunggu proses pelantikan selanjutnya,” tuturnya. Untuk saat ini, posisi sekwan akan dijabat pelaksana harian (plh) atau pelaksana tugas (plt). 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, pelantikan pejabat akan dilakukan kembali bulan Agustus ini. Dia mengatakan, pengangkatan tidak serentak dilakukan untuk memberikan kesempatan ASN melakukan pembaruan pada sistem manajemen talenta.

”Seluruh jabatan kosong kami upayakan terisi pada Agustus ini. Ini juga bergantung pada pegawai untuk mengisi manajemen talenta agar sesuai kriteria,” ungkapnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
rotasi pejabat Pemkot Malang pelantikan pejabat pemkot malang arief wahyudi anggota dprd kota malang dprd kota malang Pemkot Malang