MALANG KOTA -RADAR MALANG- Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2026 ditetapkan pada 31 Juli lalu. Namun, belum semua wajib pajak di Kota Malang membayar kewajibannya. Tercatat realisasi PBB hingga Senin lalu (3/8), berada di angka 81 persen.
Untuk diketahui target PBB 2026 sebesar Rp 73 miliar. Sampai awal Agustus ini, perolehan PBB masih di angka Rp 58,5 miliar. Itu artinya, masih kurang Rp 13,5 miliar saat ini.
Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang Syarif Hidayat tak menampik situasi tersebut. Dia menuturkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa program untuk meningkatkan realisasi PBB. Terdekat ada program penghapusan denda administrasi.
”Penghapusan denda dimulai bulan Agustus, termasuk dalam rangka memperingati HUT RI,” terangnya. Upaya lainnya yang sudah rutin dilakukan adalah melakukan jemput bola ke sejumlah kelurahan. Bapenda Kota Malang akan mendatangi beberapa titik untuk memudahkan warga membayar pajak.
Program jemput bola itu menyasar perumahan, pemukiman, hingga kelurahan. Berkolaborasi dengan Samsat Malang Kota. ”Tidak hanya PBB, warga bisa membayar jenis pajak lainnya. Seperti misalnya pajak kendaraan,” tutur Syarif.
Sebelumnya program jemput bola sempat mendapat keluhan dari masyarakat terkait kurangnya sosialisasi. Untuk itu, Pemkot Malang akan menggencarkan publikasi melalui media sosial dan di masing-masing kantor kelurahan. ”Kami akan tayangkan jadwal sambang kelurahan di kantor kecamatan dan kelurahan,” ucapnya.
Plt Kepala Bapenda Kota Malang M Sulthon menuturkan, meskipun belum memenuhi target PBB, realisasi hingga Agustus cukup tinggi. Menurutnya, pemungutan PBB tahun ini tidak bisa start pada bulan Januari. Baru dilaksanakan pada akhir Februari lalu akibat menunggu aturan teknis.
Dia menyampaikan, salah satu pendongkrak realisasi PBB adalah program sambang kelurahan. Sejak jemput bola dilakukan bulan Mei, grafik pembayaran PBB terus meningkat secara signifikan. ”Karena masyarakat merasa lebih mudah. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemerintah,” tuturnya.
Selain menghadirkan layanan pembayaran secara langsung. Bapenda Kota Malang juga terus memperluas kanal pembayaran digital. Wajib pajak dapat mengecek besaran tagihan melalui layanan Paman E-SPPT Kota Malang.
”Kemudian pembayaran menggunakan QRIS maupun di gerai ritel modern,” pungkasnya. Menurutnya, pihaknya terus memberikan kemudahan untuk wajib pajak. (adk/gp)