Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi BPHTB Masih 50 Persen

A
TERTAHAN: Pembangunan The Samaya Luxury Residence di Kecamatan Sukun terus berproses. Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) 2026 menunjukkan tren yang kurang baik.
Pembangunan The Samaya Luxury Residence di Kecamatan Sukun terus berproses. 

Advertisement

MALANG KOTA - Tak seperti tahun lalu, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) 2026 menunjukkan tren yang kurang baik. Per 31 Agustus, capaiannya baru 50 persen. Atau, mencapai Rp 115 miliar dari target Rp 226 miliar.

Sebagai perbandingan, pada 2025 realisasi BPHTB ber hasil melampaui target. Saat itu, tercapai Rp 236 miliar dari target Rp 225,5 miliar.

Plt Kepala Badan Penda patan Daerah (Bapenda) Kota Malang M. Sulthon menjelaskan, secara umum pajak daerah tercapai 65,93 persen. Dari target sebesar Rp 872,9 miliar. pajak daerah yang sudah dikumpulkan menyentuh Rp 575,5 miliar.

Sektor yang melampaui target. Namun ada sektor tertentu yang pertumbuhannya masih tertahan. Akibat karakteristik transaksi yang bersifat pasif.

”BPHTB salah satu yang masih tertahan. Target triwulan ketiga seharusnya 70 persen, sampai Agustus masih 50 persen,” tutur Sulthon.

Advertisement

Menurutnya, Bapenda tidak bisa mendorong masyarakat menjual tanah mau pun rumah untuk menca pai target BPTHP. Meski demikian untuk mendongkrak sektor itu, Bapenda telah menyiapkan langkah strategis. Dengan menggan deng kalangan notaris serta memperkuat koordinasi lintas instansi.

”Kami hanya menyosialisasikan BPTHP, tidak bisa memaksa orang melakukan transaksi,” tandasnya. Untuk diketahui, BPHTB menjadi sektor andalan Pemkot Malang dalam mendulang pajak setiap tahunnya. Bisa dilihat dari target paling tinggi dibandingkan jenis pajak lainnya.

Menurutnya, ada jenis pajak lain yang realisasinya terhambat. Yaitu Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari target Rp 60,5 miliar, baru tercapai 51,76 persen atau sebesar Rp 31,3 miliar. Sama seperti BPHTB, Opsen BB NKB merupakan transaksi bersifat pasif.

Sementara sektor-sektor yang menunjukkan capaian memuaskan, di antaranya Pajak Reklame. Membukukan realisasi Rp 19,3 miliar (80,60 persen) dari target Rp 24 miliar. Kemudian PBB yang mencapai Rp 63,6 miliar (88,37 persen) dari target Rp 72 miliar. 

Selain itu PBJT Tenaga Listrik merealisasikan Rp 80,6 miliar (72,67 persen) dari target Rp 111 miliar. Serta PBJT Jasa Makanan dan Minuman atau pajak restoran sebesar Rp 125,4 miliar (72,50 persen) dari target Rp 173 Miliar.

Advertisement

Artikel Terkait

Sampai 30 September 2026, Setoran BPHTB dan BBNKB di Kota Malang Masih Seret

Sampai 30 September 2026, Setoran BPHTB dan BBNKB di Kota Malang Masih Seret

Hingga triwulan ketiga tahun ini, realisasi BPHTB belum 60 persen. 

Enam Bulan, Penjual Tanah dan Bangunan di Kabupaten Malang Setor Rp 87 Miliar

Enam Bulan, Penjual Tanah dan Bangunan di Kabupaten Malang Setor Rp 87 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang harus bekerja lebih ekstra lagi untuk menggenjot sektor pajak. Untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga akhir Juni ini berkisar Rp 87,9 miliar

Pemkot Malang Ancang-Ancang Tambah Target Pajak Parkir pada 2027

Pemkot Malang Ancang-Ancang Tambah Target Pajak Parkir pada 2027

Hingga pertengahan Oktober lalu, realisasinya mencapai Rp 4,2 miliar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer