Pemkot Malang Ancang-Ancang Tambah Target Pajak Parkir pada 2027

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Realisasi pendapatan daerah dari pajak parkir cukup baik. Hingga pertengahan Oktober lalu, realisasinya mencapai Rp 4,2 miliar.
Jumlah itu sudah melampaui target sepanjang 2026.
”Sampai pertengahan Oktober, realisasinya mencapai 105 persen dari total target. Capaian itu menjadi salah satu pertimbangan kami dalam mengukur target tahun depan,” terang Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang M. Sulthon.
Berdasar estimasinya, target pendapatan dari pajak parkir pada 2027 bakal menyentuh Rp 4,5 miliar.
Sulthon menambahkan, estimasi terkait potensi pendapatan itu dilakukan dengan mempertimbangkan tiga skenario. Yakni pesimistis, moderat, dan optimistis.
Untuk proyeksi pajak parkir 2027, bapenda memilih skenario moderat dengan menghitung potensi penerimaan yang dinilai realistis.
Maksud moderat adalah ditetapkan peningkatan target dari tahun sebelumnya. Namun dihitung realistis berdasar perolehan pada 2026. Sulthon menyampaikan, target itu masih bisa berubah seiring pembahasan APBD 2027 atau APBD Perubahan 2027.
Selama ini, penambahan objek pajak parkir memang dinamis. Turut dipengaruhi perkembangan usaha baru di Kota Malang.
Khususnya pertumbuhan usaha yang menyediakan fasilitas parkir di luar badan jalan. Bila itu terjadi, Sulthon menyebut bahwa basis penerimaan pajak daerah bakal lebih luas lagi.
”Semakin berkembang usaha-usaha baru yang tentunya di luar bahu jalan akan menjadi kewenangan Bapenda. Mudah-mudahan bisa menambah potensi pendapatan pajak parkir,” jelasnya. Sebagai informasi, total ada dua pendapatan daerah dari sektor parkir.



