MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyebut Pemprov Jatim bakal menyiapkan mencari regulasi atau dasar hukum pelaksanaan feeder (angkutan penghubung) Bus Trans Jatim.
”Nanti pelaksanaan feeder menggunakan bantuan anggaran pemprov. Alokasinya masih dicarikan dasar hukumnya,” tutur dia. Perencanaan feeder di Kota Malang, lanjut Jaya, merupakan kali pertama dan satu-satunya di Jawa Timur.
Sehingga kesiapan tidak hanya sekadar alokasi anggaran. Namun juga regulasi untuk menunjang program tersebut. ”Nanti regulasi bisa berbentuk pergub atau lainnya, kami masih menunggu,” ucap Jaya.
Dishub Kota Malang berperan menyajikan data pendukung sebagai pertimbangan penyusunan feeder. Mulai dari jumlah armada yang dinyatakan layak, calon rute feeder, hingga rancangan SOP.
Di tempat lain, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Purwono Tjokro Darsono meminta pemkot segera menyambut baik bantuan keuangan dari provinsi itu. Menurut dia, bantuan keuangan itu merupakan dorongan yang sangat bagus, tinggal dimaksimalkan Pemkot Malang.
”Seharusnya bisa jalan dulu, ketika memang efektif dilanjut, jika tidak dihentikan. Pasti angkot akan mendukung program peningkatan transportasi,” jelasnya. Dia mengatakan, jumlah angkot yang mengikuti program angkutan pelajar masih terbatas.
Dengan dilaksanakannya program feeder, jumlah sopir angkot yang sejahtera bisa bertambah. Sehingga lambat laun akan menghidupkan kembali moda transportasi itu. ”Pemkot bisa malu kalau feeder tidak jadi, karena provinsi mengupayakannya dengan maksimal,” pungkasnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra