
KOTA MALANG, RADAR MALANG - GELOMBANG protes di sejumlah daerah belakangan ini layak menjadi perhatian pemerintah. Bukan semata karena massa turun ke jalan atau muncul symbol-simbol yang mengundang kontroversi. Yang lebih penting adalah membaca alasan di balik perlawanan tersebut.
Di Aceh, misalnya, pengibaran bendera Bintang Bulan kembali muncul dalam aksi masyarakat. Simbol yang memiliki sejarah panjang itu tentu tidak bisa dilepaskan dari perjalanan konflik Aceh.
Baca Juga: Perspektif: Murah Berujung Mahal
Di Pati, masyarakat juga beberapa kali turun ke jalan menyampaikan keberatan terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi. Sementara di Papua, ketegangan antara sebagian masyarakat dengan pemerintah pusat masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya menemukan jalan keluar.
Konteksnya memang berbeda. Namun ada satu kesamaan. Ada warga yang merasa aspirasinya belum cukup didengar melalui jalur formal.
Di titik ini, pemerintah perlu berhati-hati. Jangan sampai setiap gerakan protes langsung dipandang sebagai ancaman. Demonstrasi memang bisa mengganggu aktivitas masyarakat. Aksi massa juga harus tetap berada dalam koridor hukum. Tetapi menyampaikan kritik dan keberatan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Baca Juga: Perspektif: Ironi Romantisasi Hari Ibu
Rakyat punya hak untuk marah. Yang perlu dipastikan adalah bagaimana kemarahan itu disalurkan.
Sejarah Indonesia memberikan banyak pelajaran mengenai hubungan rakyat dan kekuasaan. Pada masa kolonial, perlawanan muncul di berbagai wilayah karena rakyat merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil. Namanama seperti Diponegoro, Pattimura, Imam Bonjol, dan Cut Nyak Dhien hari ini dikenang sebagai bagian dari sejarah perjuangan bangsa.
Tentu situasinya tidak bisa disamakan dengan kondisi sekarang. Indonesia sudah menjadi negara merdeka dan memiliki sistem demokrasi. Namun satu pelajaran tetap relevan: ketidakpuasan yang dibiarkan terlalu lama bisa berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih besar.
Pengalaman Aceh adalah contoh yang paling dekat. Konflik antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka berlangsung puluhan tahun. Konflik itu akhirnya diselesaikan melalui kesepakatan damai Helsinki pada 2005. Perdamaian tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang tampak sulit diselesaikan dengan kekuatan pada akhirnya membutuhkan dialog.
Karena itu, munculnya kembali symbol-simbol yang berkaitan dengan sejarah konflik Aceh semestinya dibaca secara lebih jernih. Pemerintah perlu menegakkan aturan jika memang ada pelanggaran hukum. Tetapi pada saat yang sama, akar persoalan yang membuat masyarakat kecewa juga harus dicari.



