MALANG KOTA -RADAR MALANG Sopir angkot pelajar diharapkan tidak hanya sebatas keselamatan berlalu lintas. Para sopir yang nanti mengantarkan siswa diimbau untuk menjaga tutur kata. Salah satunya, tak melakukan tindakan Catcalling.
Untuk itu, Polresta Malang Kota mengimbau para sopir memperhatikan tindakan. Mulai berkata kasar, mengejek, hingga melakukan catcalling. Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian adalah kekerasan secara verbal.
”Mungkin dianggapnya sepele, tapi sekarang anak-anak sudah peka. Tindakan seperti perkataan kasar, bersiul, dan mengejek, sudah masuk catcalling,” tegasnya. Menurutnya, hal tersebut termasuk bentuk kekerasan seksual secara verbal.
Berangkat dari itu, edukasi kepada pengemudi angkot pelajar akan terus dilakukan. Karena belum semua orang memahami apa itu kekerasan verbal. Lalu, bagaimana tindakan yang termasuk bentuk kekerasan terhadap anak.
Di sisi lain, pelajar juga harus memahami tindakan yang dilakukan saat mengalami kekerasan. Terkait hal ini, sosialisasi cukup sering diberikan baik oleh kepolisian maupun instansi pemerintah lainnya. ”Jika mengalami tindakan seperti itu, anak dapat bercerita langsung kepada guru Bimbingan Konseling (BK), teman, atau dapat melapor langsung ke polisi,” sambung Khusnul.
Khusnul menambahkan, saat pelajar mengalami kekerasan, maka tindakan yang dilakukan harus menyesuaikan dengan situasi. Untuk kekerasan dalam bentuk verbal, dapat menghindar atau menegur pelaku secara tegas. (mel/gp)
Editor : Galih R Prasetyo