MALANG KOTA -RADAR MALANG Program RT Berkelas mendapat sorotan pada rapat paripurna, kemarin. DPRD Kota Malang mendorong realisasi bisa dipercepat. Serta dibutuhkan kamus usulan agar berbeda dengan program lain.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan, program RT Berkelas aturannya harus dibuat lebih awal. Sehingga pembahasan bisa dilakukan sejak awal tahun. Salah satu tujuannya, memberikan waktu yang lebih banyak kepada para RT. Khususnya dalam menyusun rencana program untuk pemanfaatannya.
”Pemkot juga wajib membedakan kamus usulan dari RT Berkelas, Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan), dan pikir (pokok pikiran),” jelasnya. Arief menekankan, RT berkelas merupakan program pemberdayaan masyarakat. Sehingga, mereka harus memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan proses rembuk.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan, catatan dari dewan dalam rapat paripurna akan menjadi bahan pertimbangan. Menurutnya, untuk pelaksanaan tahun ini memang merupakan yang pertama. Sehingga perlu melakukan evaluasi supaya prosesnya semakin maksimal.
Pada tahun depan, pemkot memastikan bakal mempercepat realisasi RT Berkelas. Dia menyadari, program tersebut memang dibutuhkan masyarakat, terutama di lingkungan RT. Apalagi banyak program berjalan saat adanya RT berkelas. ”Banyak program yang sudah diusulkan beberapa tahun belum terlaksana. Namun baru terealisasi dengan RT Berkelas,” tuturnya. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo