MALANG RAYA - Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya segera mengaspal. Itu setelah rute fixed-nya sudah ditentukan.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Cito Eko Yuly Saputro mengatakan, bus bakal melalui Terminal Hamid Arjosari di Kota Malang sampai Terminal Talangagung di Kabupaten Malang (selengkapnya baca grafis).
”Jika ditotal, jarak tempuh dari Terminal Arjosari sampai Terminal Talangagung mencapai 49 kilometer. Sementara untuk headway atau jam perjalanan selama 1 jam 50 menit,” sebut Cito. Dia menyebut bahwa rute yang ditentukan itu melihat multiplier effect.
Antara lain supply dan demand dari kawasan-kawasan yang dilintasi. Aspek social juga diperhatikan. Baik aspek sosial untuk pengguna maupun sopir trayek angkutan yang nanti bersinggungan dengan Bus Trans Jatim.
Cito menyebut, sebelum rute ditentukan, sempat muncul dua opsi rute di Kota Malang. Yakni lewat Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) dan Jalan Sulfat. Namun, pihaknya memilih Jalan Sulfat karena trayek angkot yang bersinggungan dengan Trans Jatim lebih sedikit dibanding di kawasan Soehat.
”Karena kami ini pemerintah, maka harus menjadi penetralisir. Jangan malah merugikan dari sisi masyarakat,” tegas Cito. Dengan demikian, pihaknya akhirnya memilih rute Terminal Arjosari sampai Terminal Talangagung. Rute yang dilewati juga memasuki beberapa terminal.
Mulai dari Terminal Arjosari, Terminal Madyopuro, Terminal Hamid Rusdi, Terminal Gondanglegi, dan Terminal Talangagung. Karena itu, pemerintah daerah nanti diharapkan bisa mempersiapkan fasilitas di terminal untuk mendukung operasional koridor dua.
Misalnya saja Terminal Arjosari. ”Nantinya, bus masuk di Terminal Tipe C Arjosari. Harapannya bisa membangkitkan UMKM dan Masyarakat di sana,” sambung Cito. Penyiapan fasilitas di terminal itu disesuaikan dengan kewenangan beberapa pihak.
Terminal tipe C menjadi wewenang pemerintah kota. Terminal tipe B menjadi kewenangan Dishub Jatim. Sementara terminal tipe A adalah kewenangan Kementerian Perhubungan RI. ”Untuk Terminal Tipe C Arjosari kewenangan penyiapan fasilitasnya dilakukan Dishub Kota Malang,” imbuh Cito.
Selain rute dan terminal, dishub juga sedang mempersiapkan titik henti.
Beberapa waktu lalu, titik henti yang sudah dipersiapkan dari Kabupaten Malang. Jumlahnya mencapai 40 titik henti. Sementara titik henti di Kota Malang belum dipersiapkan karena Dishub Jatim masih menunggu usulan dari Dishub Kota Malang.
Cito mengaku bakal menggelar pertemuan dengan Dishub Kota Malang untuk membahas titik henti itu. Dalam pertemuan itu, pihaknya juga akan membahas kebutuhan pendukung lain seperti Sumber Daya Manusia (SDM). ”Salah satunya sopir. Paguyuban angkutan meminta sopir nanti dari mereka,” imbuh dia.
Penentuan rute Bus Trans Jatim turut diperhatikan kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menuturkan, dari awal memang ada dua opsi jalur. Dibanding Jalan Soekarno- Hatta (Soehat), jalur yang paling memungkinkan yakni melalui Jalan Sulfat,
Dito mengakui, sebenarnya cukup banyak Masyarakat yang menginginkan Bus Trans Jatim melintasi Jalan Soehat. Sebab, kawasan tersebut memiliki mobilitas Masyarakat yang tinggi. Terlebih, kawasan itu menjadi salah satu pusat aktivitas pendidikan, perdagangan, dan jasa di Kota Malang.
Namun karena banyak trayek angkot yang beroperasi di sana, dikhawatirkan bakal bersinggungan dengan Bus Trans Jatim. Karena itu pemilihan melalui rute di Jalan Sulfat dipandang paling realistis. ”Jalur Sulfat bersinggungan dengan lima trayek. Sedangkan jalur Soekarno-Hatta bersinggungan dengan delapan trayek,” kata Dito.
Setelah koridor dua beroperasi, dewan menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan keberlangsungan angkutan kota. Salah satu skemanya yakni menjadikan angkutan kota sebagai angkutan pengumpan atau feeder Bus Trans Jatim. ”Angkutan pelajar saja tidak cukup, kami harap feeder segera direalisasikan,” tegas legislator dapil Lowokwaru itu.
Baca Juga: Fixed, Rute Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Capai 49 Km
Terpisah, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Purwono Tjokro Darsono menyebut tidak ada masalah antara Pemprov Jatim dan sopir angkot yang bersinggungan dengan koridor dua. Selama ini pembicaraan untuk operasional koridor tersebut tidak menemui jalan buntu.
”Selama ini pembicaraan dengan provinsi selalu humanis dan mereka memikirkan nasib sopir angkot yang terdampak,” ucapnya. Dia mencontohkan, sopir angkot akan diprioritaskan menjadi pengemudi Bus Trans Jatim asalkan memenuhi syarat. Provinsi juga membuka peluang pekerjaan untuk bagian perawatan bagi sopir angkot yang sudah berusia lanjut.
”Kemarin juga ada kesepakatan sopir jalur AMG (yang terdampak) bisa dimudahkan untuk pemutihan pajak. Sehingga mereka menerima Bus Trans Jatim jika melewati Araya hingga Jalan Sulfat,” papar pria yang akrab disapa Ipung itu.
Baca Juga: DPRD Kota Malang: Bus Trans Jatim Kemungkinan lewat Blimbing
Dia menambahkan, operasional Bus Trans Jatim itu ditujukan untuk meningkatkan moda transportasi di Kota Malang. Karena itu para sopir angkot akan selalu mendukung. ”Ketika banyak yang naik Trans Jatim. Itu juga akan mengangkat angkot,” pungkasnya. (mel/adk/by)
Editor : Aditya Novrian