APBD Perubahan Kota Malang Disahkan, Anggaran Naik Rp 154 Miliar

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 16:02 WIB
PEMBAHASAN RAMPUNG: Didampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menerima salinan pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2026, kemarin. (Darmono/Radar Malang)
PEMBAHASAN RAMPUNG: Didampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menerima salinan pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2026, kemarin. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kota Malang dinyatakan selesai, kemarin (15/9). Lewat rapat paripurna, Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang mengesahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2026 senilai Rp 2,634 triliun. 

Angka itu meningkat Rp 154 miliar dari APBD murni 2026 yang tercatat di angka Rp 2,480 triliun. Sebagai informasi, pendapatan daerah kini ditetapkan senilai Rp 2,330 triliun. Sedangkan belanja daerah senilai Rp 2,634 triliun. 

Terdapat defisit sebesar Rp 303 miliar, kekurangan itu ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025. Selama pembahasan Ranperda APBD Perubahan, terdapat beberapa pergeseran anggaran di beberapa perangkat daerah. 

Misalnya di Dinas Sosial P3AP2KB terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar. Kemudian di Dinas Perhubungan anggarannya berkurang Rp 500 juta. Selain itu ada beberapa dinas yang kembali mendapatkan tambahan anggaran. 

Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan tambahan anggaran Rp 1,087 miliar. Digunakan untuk tambahan rehabilitasi sekolah, pendampingan verifikasi faktual anak tidak sekolah, dan partisipasi kebudayaan.

Anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman juga bertambah Rp 4,29 miliar. Juru Bicara Fraksi Damai DPRD Kota Malang Eko Hadi Purnomo menekankan, eksekusi program setelah APBD Perubahan harus segera dilaksanakan.

Pihaknya mengingatkan agar pelaksanaan program tidak dilaksanakan secara mepet menjelang akhir triwulan kedua.

”Jika program menumpuk pada akhir tahun, manfaatnya tidak segera dirasakan masyarakat. Bahkan bisa dieksekusi secara buruk, karena terburu-buru,” jelas Eko. Karena itu, Fraksi Damai mendesak pemkot segera menentukan timeline pelaksanaan program. Kemudian mempercepat proses lelang dan mempercepat pencairan anggaran.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Malang Rokhmad mengatakan, khusus untuk pendapatan daerah terdapat pertumbuhan 2,18 persen. Dari semula Rp 2,280 triliun, bertambah menjadi Rp 2,330 triliun. ”Kami berharap dengan peningkatan ini pemkot bisa memantau realisasinya agar sesuai target,” ucapnya. 

Pihaknya juga menyoroti angka Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang belum banyak berkontribusi pada pendapatan daerah. Sebab sampai saat ini kontribusi dana transfer dari pemerintah pusat berkisar 52,72 persen. Legislatif mendesak kemandirian fiskal ditingkatkan. Targetnya, kontribusi PAD bisa lebih tinggi dibanding dana transfer. 

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan bahwa perubahan anggaran itu bukan sekadar pergeseran angka. Namun, pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat Kota Malang yang dinamis.

”Kami pastikan pergeseran ini untuk menjawab kepentingan publik. Seperti penambahan bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” papar dia. 

Wahyu menambahkan, catatan terkait percepatan proses lelang bakal menjadi perhatian pemkot. Dia mengaku telah menginstruksikan percepatan penyerapan untuk meminimalkan kegagalan program. ”Untuk pendapatan daerah akan saya pantau secara berkala agar memenuhi target,” pungkasnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
PAK Kota Malang anggaran kota malang dprd kota malang Pemkot Malang