MALANG KOTA -RADAR MALANG- Alokasi anggaran perbaikan pasar tradisional berpotensi bertambah. Satu indikasinya, ada usulan untuk meningkatkan anggaran pemeliharaan. Kebijakan ini diharapkan mulai diterapkan pada APBD Kota Malang 2027.
Kalangan legislatif menilai pagu minimal program tersebut sebesar Rp 5 miliar. Jumlah itu diusulkan didasarkan karena sejumlah faktor.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan, alasan pertama perlunya peningkatan pemeliharaan, karena target retribusi terus mengalami kenaikan setiap tahun. Peningkatan kontribusi itu dipandang perlu dikembalikan lagi kepada pedagang dalam bentuk program pemeliharaan dan perbaikan pasar.
”Minimal anggaran pemeliharaan seharusnya 30 persen dari target retribusi pasar,” tandas Bayu. Menurutnya, target retribusi pasar pada 2027 sebesar Rp 17,3 miliar. Hal itu mengalami peningkatan dibanding pada tahun 2026 sebesar Rp 10,2 miliar.
Meskipun naik signifikan, Bayu memastikan, target itu sudah sesuai potensi. Karena Pemkot Malang bakal menerapkan sistem e-retribusi mulai tahun depan. ”Jika 30 persen dari target, artinya anggaran pemeliharaan tahun depan seharusnya Rp 5 miliar,” tutur politisi partai PKS itu.
Pada pembahasan sementara, anggaran pemeliharaan untuk pasar rakyat atau tradisional baru sebesar Rp 700 juta. Dewan mendesak anggaran itu bisa dinaikkan. Karena banyak pasar yang membutuhkan pemeliharaan. Perbaikan bisa dilakukan dengan skala sedang, tanpa melakukan pembongkaran.
”Ini merupakan asas keadilan, pedagang telah memberikan kewajibannya melalui retribusi. Sehingga pemerintah kota harus mengembalikannya,” tegas Bayu. Jika tidak dikembalikan dalam bentuk pemeliharaan, dewan mengingatkan beberapa hal negatif berpotensi timbul ke depan.
Salah satunya, pedagang enggan membayar retribusi pasar, karena merasa tidak ada perubahan pada tempat jualan mereka. Ketika pasar tidak dibenahi, maka akan muncul PKL liar di sekitar tempat tersebut. Itu akibat, warga malas masuk ke dalam. Akhirnya banyak yang jualan di depan, dan membuat macet.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan catatan dewan bakal dipertimbangkan pada pembahasan selanjutnya. Yaitu Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Pemkot Malang juga masih menunggu angka pasti dari dana transfer pemerintah pusat. ”Kemungkinan ada tambahan anggaran pada saat pembahasan RAPBD. Sehingga nanti catatan dari dewan bisa menjadi prioritas untuk dianggarkan,” tutur orang nomor satu di Pemkot Malang tersebut. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo