MALANG KOTA, RADAR MALANG - Lesunya aktivitas jual beli rumah berdampak pada pendapatan pajak daerah. Setoran dari pos andalan, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) masih seret. Hingga triwulan ketiga tahun ini, realisasi BPHTB belum 60 persen.
Sebagai pos pajak daerah dengan target tertinggi, seretnya realisasi BPHTB itu berdampak pada penerimaan pajak secara keseluruhan.
Sampai 30 September, setoran pajak daerah masih di angka Rp 634 miliar. Atau, 70,8 persen dari target setelah APBD Perubahan senilai Rp 895,3 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Sulthon menerangkan, secara keseluruhan pajak daerah menunjukkan hasil positif. Dari 11 jenis pajak, sembilan di antaranya telah memenuhi target pada triwulan ketiga.
”Meskipun BPTHP belum sesuai harapan, kami masih optimistis bisa memenuhi target 2026 karena terbantu dengan perolehan pajak lainnya,” tutur dia.
Seperti pajak hiburan yang telah melampaui target tahunan. Angka itu diperkirakan semakin bertambah dengan banyaknya event musik pada akhir tahun.
Kemudian ada Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang tumbuh positif. Realisasinya saat ini mencapai 89 persen. ”Pajak restoran juga masih menjadi andalan kami, saat ini sesuai harapan. Dari target Rp 173 miliar, sudah tercapai Rp 138 miliar,” terang Sulhton.
Selain sembilan jenis pajak yang menunjukkan hasil baik, Sulthon mengakui ada dua pos yang kurang maksimal. Yaitu BPHTB baru 58,5 persen dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercapai 56,5 persen. Itu sudah terlihat sejak pertengahan tahun lalu.
Dua jenis pajak tersebut tidak memenuhi target triwulan dua dan triwulan ketiga pada 2026. Penyebabnya, kata Sulthon, karena lesunya aktivitas jual beli rumah maupun kendaraan.
”Tahun lalu BPHTB mampu memenuhi target. Baru sekarang realisasinya menurun,” terangnya.
Terkait hal itu, Bapenda Kota Malang tidak bisa berbuat banyak. Sebab, BPHTB merupakan salah satu contoh pajak pasif. Realisasi baru dicatat setelah ada proses transaksi.
Pemkot Malang tidak mungkin memaksa orang membeli rumah untuk meningkatkan capaian BPHTB.
”Kami hanya bisa mendorong notaris untuk mempercepat proses dokumen ketika ada transaksi jual beli rumah,” kata Sulthon.
Sedangkan untuk setoran BBNKB, ada juga penyebab lain selain penurunan transaksi. Yakni kurangnya kesadaran masyarakat mengurus balik nama kendaraan.
Setelah membeli motor atau mobil bekas, kemungkinan warga tidak langsung mengurus proses balik nama. Sulthon mengatakan, hal itu bisa disebabkan dua hal.
Yakni terkendala biaya atau waktu. ”Banyak kasus kendaraan sudah berpindah tangan tapi belum diganti nama. Masyarakat berpikir nanti-nanti,” ungkap dia.
Meskipun masih ada dua jenis pajak kurang maksimal. Bapenda Kota Malang mendapat tambahan target sebesar Rp 1,325 miliar. Itu berasal dari empat jenis pajak.
Di antaranya pajak restoran dan parkir masing-masing Rp 500 juta. Kemudian pajak hiburan Rp 250 juta dan pajak air tanah Rp 75 juta. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra