Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polresta Malang Kota Siap Fasilitasi SIM Becak Listrik

Bayu Mulya Putra • Rabu, 21 Januari 2026 | 09:33 WIB
VERIFIKASI PENERIMA: Wisatawan asing ikut menjajal becak listrik yang dibagikan di Balai Kota Malang, kemarin.
VERIFIKASI PENERIMA: Wisatawan asing ikut menjajal becak listrik yang dibagikan di Balai Kota Malang, kemarin.

MALANG KOTA - Penyaluran becak listrik dari pemerintah pusat dilakukan secara serentak di beberapa daerah, kemarin (20/1). Di Kota Malang, total ada 200 becak yang dibagikan kepada warga yang masuk dalam kelompok ekonomi rentan. Penyaluran dilakukan di Balai Kota Malang.

Untuk diketahui, pengadaan becak listrik itu bersumber dari kocek pribadi Presiden RI Prabowo Subianto. Bukan APBN. Sementara penyalurannya dilakukan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang dibentuk presiden.

Letjen TNI (Purn) Teguh Arif Indratmoko, Ketua Yayasan GSN menyampaikan, pihaknya sudah memesan hingga 80 ribu becak ke PT Pindad. Becak yang sudah jadi akan disalurkan secara bertahap sampai 2027.

”Untuk jumlah 80 ribu itu sesuai yang kami survei di seluruh Indonesia. Jumlah yang mendaftar terus bertambah, tapi akan terus kami cek dan verifikasi lewat tim,” kata Teguh. Penerima yang diutamakan berusia 60 tahun ke atas.

Selain verifikasi, tim dari Yayasan GSN juga akan membimbing pengayuh yang menerima becak listrik. Terutama untuk mengatasi kesulitan-kesulitan di lapangan. Sebagai contoh, kontur jalanan di Kota Malang yang cenderung naik turun.

Namun, Teguh memastikan becak listrik yang disalurkan masih kuat dikayuh untuk jalan dengan kontur 15 derajat. Secara kapasitas, dia juga menyebut bahwa becak listrik itu memiliki daya baterai untuk menjangkau perjalanan sejauh 36 kilometer. Jika habis, bisa diisi dayanya menggunakan alat yang diberikan kepada masing-masing penerima manfaat.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng PLN Kota Malang. Nanti, para pengayuh bisa mengisi daya becak listrik di 37 titik yang tersedia. Tak hanya fasilitas isi daya, Yayasan GSN juga sudah menggandeng PT Viar. ”Kalau ada becak yang rusak bisa diperbaiki di cabang PT Viar, sehingga tidak ada becak yang terbengkalai karena alasan rusak,” tutur Teguh.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, penyaluran becak listrik itu menjadi bentuk kepedulian presiden kepada masyarakat yang membutuhkan. Penerimanya adalah masyarakat yang masuk desil 1 sampai desil 5 dalam DTSEN. ”Namun untuk di Kota Malang fokusnya pada kawasan-kawasan wisata dulu,” beber Wahyu.

Itu karena pemkot melihat wisatawan, terutama wisatawan asing yang suka menggunakan becak untuk keliling Kota Malang. Pihaknya juga sudah membuat perwali sebagai regulasi keberadaan becak listrik.

Di samping perwali, pihaknya juga menggandeng beberapa pihak. Seperti PHRI dan agensi travel.

Nanti akan ada paguyuban untuk memfasilitasi para pengayuh becak hingga aplikasi untuk mengakomodir perjalanan becak listrik. Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyampaikan, operasional becak listrik tetap harus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Terkait kebutuhan SIM, pihaknya akan melihat kecepatan dan spesifikasi becak terlebih dahulu. ”Jika kecepatannya di atas 25 kilometer, maka wajib memiliki SIM C. Jika dayanya lebih tinggi lagi, bisa SIM C1 atau C2,” terangnya.

Sebaliknya, jika kecepatannya di bawah 25 kilometer, pengemudi tidak membutuhkan SIM. Namun tetap memakai helm dan mematuhi aturan lalu lintas. ”Kalau dari kami, jika nanti dibutuhkan akan difasilitasi.

Sebab, SIM adalah salah satu bentuk legalitas keterampilan yang manfaatnya untuk keselamatan pengguna jalan,” sambung Kholis. Kholis menambahkan, regulasi lalu lintas yang menyertai pemanfaatan becak listrik itu bertujuan untuk kemanfaatan maupun keselamatan. (mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#GSN #becak listrik #malang #Pemkot