PAKIS, RADAR MALANG - Dari sebuah rekaman CCTV, polisi menyelidiki kasus dugaan penipuan di Malang yang viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman itu kabarnya penipu yang mengaku sebagai polisi mencegat 2 orang pelajar dan membawa kabur telepon seluler (ponsel) milik korban.
Awalnya lokasinya disebut-sebut berada di Kecamatan Tumpang. Namun usai ditelusuri, ternyata peristiwanya terjadi di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis.
Dalam rekaman CCTV tertanggal 6 April yang diunggah akun instagram @cakget, tampak ada dua orang pelajar yang naik motor trail tengah berbincang dengan seseorang yang naik motor matic.
Pemilik akun menulis bahwa telah terjadi penipuan dengan kedok mengaku anggota kepolisian yang pulang dinas pada Senin (6/4) lalu sekitar pukul 13.30 di Jalan Slamet Wiroto, Kecamatan Tumpang.
Korban dalam kejadian itu adalah 2 orang pelajar naik motor Honda CRF. Sementara orang yang diduga pelaku tampak tenang dan naik Yamaha Mio. Video itulah yang lantas viral dan jadi perbincangan warganet.
"Anggota Polsek Tumpang sempat mencari tahu kebenarannya, ternyata lokasi di video itu ada di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis," kata Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar ketika dikonfirmasi siang tadi (12/4).
Di sisi lain, Kapolsek Pakis AKP Suyanto membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Banjarejo RT 2, RW 1, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis. Dia menyebut waktunya sesuai dengan yang berseliweran di media sosial.
"Pelaku 1 orang, laki-laki memakai masker dan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah Nopol N 4692 CH. Sementara korban ada 2 orang, siswa kelas 8 MTsN 7 Kabupaten Malang," terang dia.
Suyanto mengatakan berdasar keterangan korban, pelaku menyuruh korban untuk berhenti dan menepikan kendaraannya dengan alasan tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong.
Saat itu, pelaku membuka jaket dan menunjukkan rompi warna hijau bertuliskan POLISI.
Suyanto mengatakan dalam keterangannya korban menyebut pelaku berkata akan menilang mereka dan bakal dibawa ke Polres Suhat. Apalagi korban kedapatan tak membawa STNK.
Tahu hal itu, pelaku menyuruh korban pulang dan mengambil STNK mereka, serta meminta ponsel korban sebagai jaminan.
"Pulanglah korban ke rumah mengambil STNK, setelah kembali ke lokasi itu, pelaku sudah tidak berada di sana," kata Suyanto.
Mantan Kapolsek Jabung itu merinci bahwa kerugian korban mencapai Rp 3 juta karena raibnya ponsel yang dibawa kabur pelaku. Hingga kini, pelaku tersebut masih dalam pengejaran polisi.
Penulis: Biyan Mudzaky Hanindito
Editor : A. Nugroho