KEPANJEN, RADAR MALANG – Kasus dugaan perusakan gate e-money di Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, masuk tahap penyidikan. Terlapor HW alias Pak Dur kembali dipanggil Satreskrim Polres Malang, Jumat (17/4).
Didampingi penasihat hukumnya, Pak Dur datang pukul 10.46. Dia bersama tim kuasa hukum yang dipimpin M. Sholeh tiba di Mapolres Malang. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam di Unit II Satreskrim.
Baca Juga: Polres Malang Panggil 12 Saksi soal Kisruh Bendungan Lahor, Ini Hasilnya
Sholeh menyebut kliennya mendapat 24 pertanyaan dari penyidik. Sebagian besar merupakan pengulangan dari tahap penyelidikan, dengan beberapa tambahan pendalaman.
“Pertanyaannya sebagian besar sama, hanya ada tambahan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami kronologi kejadian hingga peran Pak Dur saat aksi berlangsung. Namun, pihaknya menegaskan tidak ada tindakan perusakan yang dilakukan kliennya.
“Tidak ada upaya kekerasan, mengancam, atau menakut-nakuti petugas,” tegas Sholeh.
Baca Juga: Portal Bendungan Lahor Belum Beroperasi dan Masih Dijaga Polisi meski Aktivitas Sudah Normal
Ia juga menyebut, perusakan fasilitas seperti boom gate, rantai, hingga pembatas jalan bukan dilakukan oleh Pak Dur maupun massa yang ikut aksi. Pihaknya menduga ada pihak lain, meski belum diketahui identitasnya.
“Kalau memang objek vital, seharusnya ditutup sekalian. Ini dibuka tapi berbayar,” ujarnya.
Editor : Aditya Novrian