Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Modus Rangkul Penonton saat Moshing, Komplotan Copet di Konser Slank Bisa Raup 11 Ponsel

Nabila Amelia • Selasa, 12 Mei 2026 | 22:55 WIB
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo (tengah) menjelaskan modus empat tersangka pencopetan hp di konser Slank kepada awak media, Senin (11/5). (Nabila Amelia/Radar Malang)
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo (tengah) menjelaskan modus empat tersangka pencopetan hp di konser Slank kepada awak media, Senin (11/5). (Nabila Amelia/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Suasana moshing dan keramaian konser dimanfaatkan komplotan pencopet untuk melancarkan aksi di konser Slank yang digelar di Lapangan Rampal, Kota Malang, 19 April lalu. Dengan modus merangkul hingga menarik korban ikut berjoget, para pelaku berhasil menggondol sedikitnya 11 ponsel penonton.

Aksi tersebut akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Malang Kota setelah polisi melacak keberadaan salah satu ponsel korban berinisial AKP, 24, yang hilang saat konser berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo menjelaskan korban awalnya tidak menyadari menjadi target pencopetan.

Baca Juga: Slank Obati Kerinduan Sembilan Tahun Slankers Malang Raya di Konser Bersama HS

Korban yang berada di tengah keramaian konser mengaku sempat dirangkul dan ditarik orang tak dikenal untuk ikut berjoget saat suasana moshing berlangsung.

Di momen itulah pelaku diduga menjalankan aksinya mengambil ponsel yang tersimpan di saku celana korban.

“Setelah lagu berakhir, korban baru sadar ponselnya hilang,” ujar Aji.

Ponsel Realme C15s milik korban kemudian menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk memburu para pelaku.

Baca Juga: Dua Terduga Copet Sempat Bikin Gaduh CFD Ijen

Polisi Ungkap Pembagian Tugas Komplotan

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka BW di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan. Penangkapan itu kemudian berkembang hingga polisi membekuk HK, MRBS, dan MFRH.

Sementara satu pelaku lain berinisial WZ masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Menurut polisi, komplotan tersebut memiliki pembagian tugas khusus saat beraksi di tengah konser.

Ada pelaku yang bertugas mengalihkan fokus korban melalui dorongan atau ajakan berjoget, kemudian pelaku lain mengambil ponsel, sementara anggota lainnya menyimpan barang hasil curian agar tidak mudah diketahui.

Baca Juga: Ironi Lulusan Pendidikan: Gelar Sarjana tapi Gaji di Bawah UMR

“Untuk WZ masih kami cari. Sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang,” tegas Aji.

Hasil Curian Dijual dan Dibagi Rata

Dari pengakuan para tersangka, total ada 11 ponsel yang berhasil dicuri selama konser berlangsung.

Empat unit ponsel dijual oleh BW, satu unit dipakai sendiri, sedangkan enam ponsel lainnya disebut dijual oleh WZ yang kini masih buron.

Keuntungan hasil penjualan kemudian dibagi rata. Masing-masing tersangka disebut memperoleh sekitar Rp1 juta dari aksi tersebut.

Baca Juga: Pemkab Malang Gandeng Korea Selatan Siapkan Proyek Smart City Berbasis AI

Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori lima.

Editor : Aditya Novrian
#modus copet konser #konser Slank Malang #pencopetan moshing #copet ponsel #POLRESTA MALANG KOTA