MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pelarian pelaku pencurian yang menusuk satpam asal Cemorokandang, Mat Suhadi, akhirnya berakhir. Pelaku berhasil ditangkap aparat Polresta Malang Kota setelah sempat buron beberapa hari pascakejadian.
Sebelumnya, Mat Suhadi menjadi korban penusukan saat memergoki aksi pencurian di Perumahan Cemara Diamond Town House pada 9 Mei lalu. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia sehari setelah kejadian.
Pelaku Ditangkap setalah Buron Beberapa Hari
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Didik Arifianto membenarkan pelaku telah diamankan polisi.
“Sudah (tertangkap),” ujar Didik melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat sore (15/5).
Namun, pihak kepolisian belum membeberkan detail penangkapan maupun identitas pelaku. Didik hanya menyebut penangkapan dilakukan melalui kolaborasi Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Kedungkandang.
“Selebihnya dalam penyelidikan,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan-Pencurian Kusen Galvalum di Cemorokandang
Korban Ditusuk saat Kejar Pelaku Pencurian
Kasus tersebut bermula ketika pelaku diduga melakukan pencurian di Perumahan Cemara Diamond Town House yang sehari-hari dijaga Mat Suhadi.
Dalam aksinya, pelaku mengambil sejumlah barang seperti kusen dan galvalum. Aksi itu kemudian diketahui korban yang langsung berusaha mengejar pelaku hingga ke bawah Flyover Cemorokandang.
Nahas, saat berusaha menangkap pelaku, korban justru ditusuk menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Korban sempat mendapat perawatan intensif di RSSA Malang. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Mei.
Baca Juga: Update Kasus Andrie Yunus: Oditur Militer Gagal Temui Andrie Yunus yang Masih Terbaring Pascaoperasi
Polisi Masih Dalami Kasus Penusukan Satpam
Kapolsek Kedungkandang Kompol M Roichan, juga membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.
“Lebih jelasnya tunggu rilis dari polresta ya,” ujarnya singkat.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif pelaku dan proses penangkapan yang dilakukan aparat gabungan.
Editor : Aditya Novrian