MALANG KOTA, RADAR MALANG – Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas I Malang (Lapas Lowokwaru) meninggal dunia setelah mengalami penurunan kesadaran pada Senin (18/5). Narapidana bernama Susilo itu sempat mendapat penanganan medis di klinik lapas sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar membenarkan adanya narapidana yang meninggal dunia tersebut. Menurut dia, Susilo dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami rujuk yang bersangkutan ke RSSA. Yang bersangkutan meninggal dunia di rumah sakit karena menurut dokter diduga penyakit jantung,” ujar Christo.
Baca Juga: 2.397 Napi Lapas Lowokwaru Lolos Validasi NIK, Siap Diusulkan PBI BPJS Kesehatan
Sempat Ditemukan Tidak Sadarkan Diri di Dalam Lapas
Susilo diketahui merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis sembilan tahun penjara. Warga Kabupaten Malang itu baru menjalani masa hukuman sekitar tiga tahun.
Sebelum meninggal dunia, petugas pengamanan lapas menemukan Susilo dalam kondisi mengalami penurunan kesadaran sekitar pukul 11.30.
Petugas bersama rekan satu kamar kemudian membawa Susilo menuju Klinik Pratama Paricara Lapas Kelas I Malang untuk mendapatkan pemeriksaan awal.
Namun kondisi Susilo tidak kunjung membaik. Karena tidak memberikan respons hingga sekitar pukul 11.40, petugas memutuskan merujuknya ke RSSA Malang untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Pengawetan Satwa Liar
Meninggal saat Mendapat Penanganan di RSSA Malang
Setibanya di Instalasi Gawat Darurat RSSA, tim medis langsung memberikan tindakan darurat kepada Susilo.
“Pukul 11.58 pihak IGD memberikan tindakan medis darurat. Kemudian pukul 12.37 yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” pungkas Christo.
Pihak lapas menyebut dugaan sementara penyebab kematian narapidana tersebut adalah serangan jantung berdasarkan keterangan medis dari dokter yang menangani.
Editor : Aditya Novrian