Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tersinggung, Pengunjung Warung Seafood Singosari Keluarkan Golok

Biyan Mudzaky Hanindito • Selasa, 2 Juni 2026 | 11:19 WIB

 

Polisi menunjuk golok yang dipakai pelaku menganiaya korban
Polisi menunjuk golok yang dipakai pelaku menganiaya korban

 

SINGOSARI – Diduga salah paham, seorang pengunjung menyabet pekerja warung Seafood menggunakan golok. Akibatnya, lengan pegawai tersebut mengalami luka-luka dan telinga robek. Empat hari kemudian, pelaku diamankan Polsek Singosari.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (26/5). Dia adalah K Emil, 51, warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari. Peristiwa terjadi pada 22 Mei lalu. Saat itu, DTP, 26, warga Ngawi sedang bekerja di warung Seafood Mufus, Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Singosari.

Kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya cekcok dengan K. Emil. Tak diketahui cekcok terkait persoalan apa. Diduga Emil tersinggung dengan ucapan korban, sehingga mengeluarkan golok dari badannya.

“Pelaku menyerang korban menggunakan goloknya hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” sebut Bambang.

DTP terluka. Pelaku pun pulang setelah. Tak lama setelah merawat lukanya di rumah sakit, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari. Setelah menerima laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Singosari bersama Resmob Polres Malang langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada 26 Mei lalu,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu. Senjata tajam (sajam) tersebut sebagai barang bukti kasus penganiayaan.

Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi menjerat dengan pasal 466 KUHP baru tentang Penganiayaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi. Utamakan mediasi dan kekeluargaan,” tandas mantan Kapolsek Ngajum tersebut.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
#kriminalitas malang #kasuistika #kriminalitas