KEPANJEN – Setelah disorot kejaksaan, Dinkes Kabupaten Malang mengungkap faktor di balik pengadaan 7 ambulans PSC 119. Instansi yang membawahi puskesmas itu mengisyaratkan terpaksa membeli Hyundai Staria, meski harganya lebih mahal dibanding Toyota Hiace.
Seperti diberitakan, pengadaan 7 unit Hyundai Staria untuk ambulans PSC dinkes ditengarai mengandung aroma korupsi. Dugaan korupsi mencuat karena harga mobil yang dibeli terlalu mahal. Dengan demikian anggaran Rp 8,4 miliar yang dirancang untuk delapan unit, hanya terbeli tujuh armada.
Tujuh armada hasil pengadaan pada 2022 itu lantas dibagikan ke tujuh puskesmas. Yakni Puskesmas Pagak, Kalipare, Karangploso, Wonokerto (Bantur), Ketawang (Gondanglegi), Kromengan, dan Jabung.
Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan, awalnya ada delapan puskesmas yang membutuhkan ambulans layanan cepat PSC. Spesifikasi yang dibutuhkan adalah Toyota Hiace, sesuai unit PSC yang lain.
Hal itu sebenarnya sudah direncanakan sejak awal 2022 oleh Kadinkes sebelum Dokter Wie, panggilan drg Wiyanto Wijoyo. Saat itu anggaran pengadaan mobil ambulans sudah terpampang di dokumen PAK.
“Sebenarnya sudah dimasukkan perencanaannya secara lisan sebelum saya menjabat (kepala dinkes), tapi kan sistem pembelian tidak boleh inden,” ujar dokter Wie.
”Akhirnya setelah didok, saya meneruskan saja. Kebetulan unit Hiace di seluruh Indonesia sedang kosong,” imbuh dia.
Kemudian pada 22 Oktober 2022 terjadi musibah tragedi Stadion Kanjuruhan. Seluruh ambulans milik dinkes dan rumah sakit diterjunkan untuk melakukan evakuasi ratusan suporter yang meninggal di lokasi kejadian. Karena kebutuhan sangat mendesak itu, dia mengatakan, dinkes mengambil opsi Hyundai Staria yang dirasa harganya lebih mahal dari Hiace.
Oleh karena itu, pengadaan delapan mobil yang tercantum dalam dokumen tidak terpenuhi. Sebab, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membeli tujuh unit.
Di sisi yang lain, pihaknya mengaku saat itu pecah fokus antara penanganan tragedi Kanjuruhan dan pengadaan mobil ambulans tersebut.
“Saya tidak titen (ingat) untuk mobilnya. Saya serahkan ke anak buah di dinkes,” kata Dokter Wie.
Pihaknya juga mengaku terdesak lantaran ada ketentuan bahwa apabila PAK sudah didok Oktober, anggaran yang dialokasikan harus habis pada Desember. Atas kondisi tersebut, pengadaan ambulans tetap direalisasikan.
“Dokumennya ada yang kurang, harus lapor ke Inspektorat. Tapi waktu itu langsung saja,” katanya.
Anggaran Rp 8,4 miliar itu pun habis. Namun demikian, pada saat pembelian diakuinya ada kelebihan. “Cuma sedikit, sekitar Rp 150 jutaan. Karena tetap ada tawar menawar (harga mobil),” ucapnya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang Muis Ari Guntoro SH MH mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi pengadaan ambulans. Akan tetapi, dia melanjutkan, terkait apakah adanya mark-up anggaran atau kesalahan administrasi pembelian pihaknya masih enggan menyebutkan.
Hingga kini, pihaknya masih belum mempertimbangkan akan menyita mobil ambulans tersebut atau tidak. “Kami lihat perkembangannya nanti,” ujar dia.(biy/dan)
Editor : Mahmudan