TUREN - Setelah Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turen mengalami kebakaran kemarin (14/7), Pemkab Malang melakukan evaluasi penataan pasar. Sebagai langkah awal, Bupati Malang H M. Sanusi beserta jajarannya meninjau kondisi pasar. Berdasar hasil peninjauan, pihaknya berencana memindah lokasi TPS.
Sanusi menyampaikan, pihaknya membersihkan sisa-sisa material dan sampah yang terbakar terlebih dahulu. Pembersihan dilaksanakan hari itu juga.
“Kemudian diurug tanah biasa supaya penimbunan sampahnya benar-benar bersih. Setelah itu plengsengannya dinaikkan, sehingga masyarakat aman,” ujar Sanusi di sela memantau pembersihan di TPS Pasar Turen kemarin.
Sebagai perencanaan jangka panjang, dia melanjutkan, TPS tersebut bakal dipindah ke bagian depan pasar. Dengan demikian akan dibangun hanggar baru. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan sampah di area belakang.
Sedangkan hanggar lama bakal dijadikan kios pedagang.
“Hanggar dan plengsengan bakal dibangun tahun depan (2027). Tahun ini anggaran sudah berjalan, sehingga tidak memungkinkan (mengalokasikan anggaran untuk pembangunan),” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.
Karena bangunan terletak di area pasar, pemindahan TPS akan melibatkan tiga perangkat daerah (PD). Di antaranya dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) yang menangani pasar, dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (DPKPCK) yang menangani konstruksi bangunan, serta dinas lingkungan hidup (DLH) yang menangani persampahan.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, lokasi TPS lebih ideal diletakkan di depan pasar. Sebab, lokasi baru tersebut bakal memiliki aksesibilitas yang lebih mudah. Namun, dia melanjutkan, titiknya masih dilakukan pemetaan terlebih dahulu bersama disperindag.
“Untuk perencanaan sementara, kapasitas TPS masih tetap. Yakni satu dump truck atau sekitar 6 kubik. Tetapi jika pasar memiliki proyeksi peningkatan (produksi sampah), sekalian kami tambah juga kapasitas TPS-nya,” kata pria yang akrab disapa Avi itu.
Dia menyebut, TPS tersebut khusus melayani pedagang pasar. Masyarakat seharusnya tidak ikut membuang sampah ke TPS tersebut. Sehingga lokasinya harus di dalam lingkup area pasar. Sambil menunggu realisasi, hanggar dengan luas sekitar 30 meter persegi itu masih akan dimanfaatkan. Meskipun bagian atapnya sudah keropos imbas kebakaran. (yun/dan).
Editor : Mahmudan