MALANG KOTA, RADAR MALANG - Puluhan warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi dipindahkan dari beberapa UPT Pemasyarakatan di Jatim pada Rabu lalu (7/10).
Mereka semua dipindah ke Pulau Nusakambangan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali mengatakan, total ada 45 warga binaan yang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
”Ada yang berasal dari Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, dan Lapas Kelas I Madiun,” kata dia, kemarin (8/10). Jika dirinci, yang berasal dari Lapas Kelas I Surabaya ada 12 warga binaan.
Dari Lapas Kelas I Malang ada 30 warga binaan, dan 3 warga binaan sisanya dari Lapas Kelas I Madiun. Kategori warga binaan yang berisiko tinggi bermacam-macam.
Mulai dari mereka yang terlibat dalam perkara terorisme, narkotika jaringan besar, kejahatan dengan kekerasan, dan banyak lainnya. Seluruh warga binaan terlebih dahulu dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya.
Dengan begitu, Lapas Kelas I Surabaya menjadi transit center sebelum seluruh warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan pada pukul 04.50 WIB.
Kusnali melanjutkan, pemindahan yang dilakukan merupakan langkah strategis untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu juga memperkuat pengelolaan warga binaan sesuai tingkat risikonya. Proses pemindahan melibatkan jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya serta pihak kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan dan pengawalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Mulai dari persiapan, proses pemberangkatan, hingga pengawasan selama perjalanan.
Kusnali menegaskan bahwa aspek keamanan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dan martabat warga binaan.
Karena itu, seluruh petugas yang terlibat diminta menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan. Tanpa melakukan tindakan yang melanggar hak asasi maupun merendahkan harga diri warga binaan.
Kusnali memastikan komunikasi antarpetugas selalu terjaga dan pendelegasian tugas dipahami dengan baik oleh setiap personel. Selain aspek pengamanan, kondisi kesehatan warga binaan juga mendapat perhatian selama proses pemindahan.
Petugas diarahkan untuk melakukan kontrol secara berkala guna memastikan kondisi warga binaan tetap terpantau selama perjalanan menuju Nusakambangan.
Pemindahan 45 warga binaan risiko tinggi itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra