Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Operasi Keselamatan Semeru 2023, Ini Daftar Pelanggaran Yang Ditindak

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Rabu, 8 Februari 2023 | 20:30 WIB
PASANG : Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto memimpin upacara dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2023. (Polresta for Radar Malang)
PASANG : Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto memimpin upacara dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2023. (Polresta for Radar Malang)
 

MALANG KOTA – Kepolisian di Jawa Timur serentak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2023. Operasi bertujuan untuk menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas (lalin).

Operasi Keselamatan Semeru 2023 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 20-22. Total ada 83 personel gabungan yang dikerahkan untuk melaksanakan operasi tersebut.

Di kota malang, start operasi itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 di Halaman Mapolresta Malang, 7 Februari 2023. Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto.

”Kami turunkan 83 personel gabungan yang terdiri atas personel dari Polresta Malang, TNI, Dishub, dan Satpol PP Kota Malang,” ujarnya.

Berdasar Analisis dan Evaluasi (Anev) tahun 2021 dan 2022, Buher menyebut angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan signifikan.

Untuk kecelakaan lalu lintas, peningkatannya mencapai 24 persen. Sementara jumlah korban meninggal dunia naik 18 persen.
Baca Juga : Angka Kecelakaan Meningkat, 39 Korban Meninggal Dunia.

Paling tinggi adalah kenaikan angka kasus pelanggaran lalu lintas, yakni sebesar 88 persen.

Seiring dengan dihapusnya tilang manual, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas lebih banyak dilakukan dengan teguran. Penindakan semacam itu meningkat hingga 141 persen pada 2022.

Sementara penindakan tilang yang kini hanya mengandalkan kamera Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) merosot drastis hingga 86 persen.

Sebab, banyak jenis pelanggaran yang tidak dapat terekam kamera tersebut.

Buher menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru 2023 juga untuk menjaga kondusivitas lalu lintas menjelang bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 2023.

Dia berjanji akan mengedepankan cara-cara preventif dan preemtif  (imbauan dan pendekatan) dengan penegakan hukum secara selektif prioritas.

Khususnya kepada pelanggaran lalu lintas. (Bersambung ke halaman selanjutnya)



”Operasi keselamatan Semeru 2023 diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal disiplin tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Kota Malang,” pungkasnya.

Persiapan yang sama juga dilakukan Polres Batu kemarin. Mereka mengerahkan 60 personel gabungan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Seperti di Kota Malang, operasi akan menekankan metode preventif dan preemtif.(dre/iza/fat)
Daftar Pelanggaran yang Ditindak di Operasi Keselamatan Semeru 2023.


  1. Pengendara yang masih di bawah umur.

  2. Pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm SNI.

  3. Pengemudi roda 4 yang tidak mengenakan safety belt.

  4. Pengendara yang membonceng lebih dari satu orang.

  5. Melebihi batas kecepatan.

  6. Pengendara dalam pengaruh alkohol.

  7. Menggunakan ponsel ketika berkendara.

  8. Pengendara yang melawan arus.

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#radarmalang ##polrestamalang ##jawaposradarmalang ##operasikeselamatansemeru2023