Itu terlihat di depan Balai Kota Malang. Di sana ada 16 papan ucapan yang terpasang. Kalimat yang tertera di setiap papan hampir sama.
Yakni memberi dukungan terhadap Wahyu Kenzo dan ATG.
Handi Wijaya, menyebut bila papan ucapan itu berasal dari paguyuban member ATG. Dia juga masuk di dalamnya.
”Kami menginginkan bisnis ATG tetap berjalan seperti semula karena sangat membantu perekonomian saya dan teman-teman,” ujar Handi saat ditemui kemarin (13/3).
|Baca Juga :
Crazy Rich Surabayan Wahyu Kenzo Tipu Warga Malang, Berujung Bui
Handi melanjutkan, saat ini ATG memiliki sekitar 200 ribu member yang tersebar di Indonesia dan luar negeri.
Dia menegaskan tidak ada orang-orang yang menjadi korban. Sebab, semuanya turut menikmati hasil dari bisnis tersebut. Salah satunya dia, yang sudah mendapatkan keuntungan hingga 500 dolar. (Bersambung di halaman selanjutnya)
Namun, keuntungan yang didapatkan beragam. Tergantung kondisi pasar dan dana yang diberikan. Kebetulan, Handi menyetorkan modal yang lumayan besar.
”Saya bergabung di sini (ATG) sejak 2020 akhir, alhamdulillah sukses. Ekosistem digital di sini harus didukung. Saya berharap kebenaran bisa dibuka karena bisnis ini real,” papar Handi.
Di tempat lain, kemarin (13/3) Polresta Malang Kota mengumumkan ada 1.361 korban robot trading ATG yang telah melapor melalui hotline pengaduan.
Korban yang telah mengadukan tidak hanya berasal dari Indonesia. Melainkan dari berbagai negara di dunia.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, setidaknya ada korban dari tujuh negara lain yang turut melapor.
Di antaranya dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak. Skema pelaporan dari warga negara asing (WNA itu berbeda.
|Baca Juga :
Wahyu Kenzo Terjerat Kasus Robot Trading ATG, Hari Ini Dirilis Polda Jatim
Bayu, sapaan akrabnya mengatakan, warga negara Indonesia (WNI) dan WNA yang tinggal di Indonesia bisa langsung melaporkan via hotline yang dikeluarkan Polresta Malang Kota, di nomor 081137802000. ”Atau bisa melapor ke pihak kepolisian setempat,” kata dia.
Sedangkan, untuk WNA yang tidak berada di Indonesia, bisa melaporkannya ke Interpol. Bayu mengatakan, para korban yang melapor diminta untuk melampirkan sejumlah bukti.
Seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti withdraw (apabila sudah pernah withdraw).(Bersambung di halaman selanjutnya)
Bayu menyebut bila 1.361 korban yang sudah tercatat itu dihimpun dari laporan yang masuk hingga kemarin pukul 10.00. Pihaknya berencana akan memanggil kembali dua saksi AM dan D hari ini (14/3).
Agendanya untuk dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo itu telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.
|Baca Juga :
745 Korban Crazy Rich Surabaya Lapor Polisi
Pihak kepolisian juga telah menahan Raymond E dalam kasus ATG. ”Sebelumnya yang bersangkutan adalah saksi, kami sudah tahan pada 12 Maret lalu,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Diketahui, Raymond merupakan bagian marketing dari ATG. Akan tetapi, polisi masih belum menjelaskan secara gamblang peran apa yang dilakukan tersangka. ”Akan kami rilis,” tambahnya. (mel/dre/art/biy/by) Editor : Bayu Mulya Putra