Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Motor Milik Warga Malang Ini Ketemu setelah Hilang 3 Bulan, Jadi Bagus karena Dimodif Pelaku

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Selasa, 28 November 2023 | 18:00 WIB

 

NGAKAK : Muhammad Affandi (depan) sumringah usai menerima kembali motornya yang hilang tiga bulan lalu dan ditemukan polisi dalam kondisi lebih bagus karena sempat dimodifikasi pelaku pencurian
NGAKAK : Muhammad Affandi (depan) sumringah usai menerima kembali motornya yang hilang tiga bulan lalu dan ditemukan polisi dalam kondisi lebih bagus karena sempat dimodifikasi pelaku pencurian

KEPANJEN – Muhammad Affandi begitu kegirangan saat mendapat kabar bahwa motornya yang hilang telah ditemukan pihak kepolisian.

Apalagi ketika diminta datang ke Mapolres Malang untuk menerima kembali motor Honda CRF 150 itu kemarin siang (27/11).

Di luar dugaan, kondisi motor jenis trail itu lebih bagus dibanding saat digondol maling tiga bulan lalu.  

Peristiwa unik itu terjadi pada acara press conference pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Malang kemarin.

Affandi tampak tersenyum saat menerima penyerahan kembali motornya secara simbolis di hadapan awak media.

Pria 24 tahun asal Kecamatan Pagelaran itu juga mengamati beberapa part motornya yang tampak berbeda.

”Knalpot, velg, dan tuas setangnya sudah diganti. Tapi jadi lebih bagus,” ujarnya.

Affandi lantas menoleh ke tersangka pencurian yang telah ditangkap polisi.

Kemudian mengucap terima kasih karena motornya jadi lebih keren.

Affandi lantas mencoba memutar kontak dan menyalakan mesin motornya itu.

Ternyata tidak ada masalah.

Pertanda motor tersebut dirawat dengan baik.

Yang tidak ada hanya pelat nomornya saja.

Saat ditanya kronologi hilangnya motor tersebut, Affandi menduga pelaku masuk ke dalam garasi rumahnya pada malam hari.

Caranya dengan merusak gembok pintu, kemudian membobol kunci motor.

”Saya baru menyadari kalau motor itu hilang pada saat hendak berangkat kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap 18 kasus curat, curanmor, dan penadahan pada periode 11 sampai 27 November 2023.

Rinciannya, curat sebanyak lima kasus, curanmor 10 kasus dan penadahan tiga kasus.

Sebanyak 10 tersangka juga dipamerkan ke awak media pada rilis kemarin.

Salah seorang tersangka bernama Khamim Nur Ardiansyah, 30, tercatat melakukan curanmor sebanyak di lima kali.

”Dua kasus di Kecamatan Pagelaran, dua kasus di Kecamatan Gondanglegi, dan satu kasus di Kecamatan Wajak,” terang Wisnu.

Berdasar pengakuan tersangka, motor Honda Scoopy memiliki tingkat kesulitan paling tinggi untuk dibobol.

Sedangkan yang paling gampang adalah Honda CRF 150.

Honda Scoopy memang memiliki pengamanan kunci ganda.

Khamim mengaku butuhkan waktu sekitar 20 menit untuk mengeksekusi satu motor tersebut.

Cara yang digunakan masih konvensional.

Yakni menggunakan kunci T.

Wakapolres menambahkan, dari 18 kasus itu, pihaknya mengamankan barang bukti 20 unit motor, satu kunci letter T, lima pelat nomor, empat handphone, dua jaket, dua buah perhiasan emas, satu helm, dan satu kotak amal.

Khusus untuk pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Sedangkan untuk pelak penadahan dijerat pasal 480 KUHP. Ancaman maksimalnya juga empat tahun penjara. (iza/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#motor hilang #malang