Pengakuan Pelaku Mutilasi Jalan Serayu Malang, Pernah Bercerita Ingin Bunuh Istri
Yudistira Satya Wira Wicaksana• Rabu, 3 Januari 2024 | 19:00 WIB
Penyidikan kasus suami memutilasi istri di Jalan Serayu Selatan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, kembali mengungkap fakta baru.
Jenazah Made Bakal Dilarung di Balekambang
MALANG KOTA – Penyidikan kasus suami memutilasi istri di Jalan Serayu Selatan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, kembali mengungkap fakta baru.
James Lodewyk Tomatala, 61, selaku tersangka ternyata sudah sejak lama merencanakan pembunuhan terhadap Ni Made Sutarini, 55.
Bahkan rencana tersebut pernah diceritakan kepada orang lain.
Informasi itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat rilis perkara kemarin (2/1).
”Dari keterangan salah satu saksi, tersangka pernah bercerita akan membunuh korban jika sudah pulang ke rumah,” ujarnya.
Dugaan itu juga diperkuat barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.
Di antaranya pisau besar, pisau kecil, tongkat kayu, ember berwarna hijau yang masih ada noda darah, dan kantong plastik besar.
Barang-barang itu seperti sudah disiapkan sebelumnya.
Danang menambahkan, pembunuhan yang dilakukan James dilatarbelakangi emosi yang memuncak dan rasa cemburu.
Pensiunan pegawai PLN itu pernah menuduh Made melakukan perselingkuhan.
Namun Made selalu membantah.
Apalagi James tidak pernah bisa membuktikan tuduhan tersebut.
Perilaku temperamental James akhirnya membuat Made tak bisa menahan diri.
Sejak 5 Juli 2023, ibu dua anak itu meninggalkan rumah.
Dia memilih tinggal di rumah salah seorang saudaranya di Bali.
”Korban sebenarnya sudah ingin mengajukan cerai sejak lama. Tapi tak kunjung dilakukan karena menunggu anak-anaknya besar. Setelah kedua anaknya bekerja, korban berani meninggalkan rumah,” terang Danang.
Kamis lalu, 28 Desember 2023, James mencari keberadaan Made melalui kantor Koperasi Serba Usaha Setia Budi Wanita di Jalan Raden Intan, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing.
Sebab, Made cukup lama tergabung sebagai anggota di koperasi itu.
James lantas mendapat informasi bahwa koperasi akan melaksanakan gathering anggota pada Sabtu, 30 Desember 2023, di Taman Krida Budaya Jatim.
Sabtu pagi, sekitar pukul 07.30, James mendatangi gathering koperasi itu dan memaksa Made pulang.
Made mengiyakan permintaan suaminya lantaran tidak mau ribut di depan banyak orang.
Dalam perjalanan pulang, James berkali-kali menuduh istrinya berselingkuh.
Termasuk menanyakan apakah tuduhan itu benar atau tidak
Sesampainya di teras rumah, James langsung memukul Made dengan tongkat kayu hingga terkapar.
Belum puas, James lantas menekan leher istrinya menggunakan tongkat kayu hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, James memotong tubuh istrinya menjadi10 bagian.
Potongan-potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam ember.
Kecuali bagian badannya.
"Awalnya tidak ada yang mengetahui apa yang dilakukan oleh James. Tetangga sempat mendengar suara minta tolong, tapi mereka tidak mengetahui apa yang terjadi. Sebab kondisi pagar rumah keluarga itu tertutup rapat." Ujar Danang.
Dua jam setelah membunuh istrinya, James masih sempat membersihkan sisa darah yang ada di teras rumah menggunakan air detergen.
Setelah itu dia malah kebingungan cara membuang hasil mutilasi.
Keesokan pagi, 31 Desember 2023, James mendatangi tetangganya yang bernama Edi Suwito untuk minta bantuan mengangkat barang.
Momen itu justru menjadi titik terungkapnya pembunuhan yang dilakukan James.
Edi sangat terkejut saat memasuki rumah tetangganya itu lantaran melihat potongan tubuh manusia.
Kepada Edi, James juga mengaku sudah membunuh istrinya sambil telunjuknya mengarah ke ember berisi potongan tubuh Made.
Edi langsung berlari keluar rumah dan memberitahukan kejadian itu kepada warga yang lain.
Pada saat bersamaan, James keluar rumah dan menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
Kuat dugaan bahwa James menyerahkan diri karena takut dikeroyok warga.
Hingga kemarin polisi sudah memeriksa tujuh saksi.
Termasuk kedua anak korban dan para tetangga.
Berdasar pengakuan anak korban, James memang kerap bersikap kasar ketika terjadi masalah keluarga.
Namun Made tidak pernah melaporkan tindakan itu ke polisi.
”Korban tidak pernah melapor ke Polsek Blimbing maupun ke Polresta Malang Kota,” beber mantan Kapolsek Blimbing itu.
Kini penyidik masih menunggu laporan hasil pemeriksaan forensik jenazah Made, sebelum diserahkan ke pihak keluarga.
Akibat perbuatannya, James dijerat pasal berlapis.
Yaitu Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ada juga jeratan pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Ancaman maksimalnya hukuman mati.
Kepada penyidik, James mengaku seperti dirasuki setan saat membunuh istrinya.
Termasuk melakukan mutilasi menggunakan pisau yang sangat tajam.
Namun, polisi memastikan bahwa pembunuhan itu dilakukan James dalam kondisi sadar.
Anggota Koperasi Berduka
Sementara itu, duka mendalam juga dirasakan rekan-rekan Ni Made Sutarini di Koperasi Serba Usaha Setia Budi Wanita (SBW).
Rencananya, hari ini (3/1) mereka turut mengantarkan jenazah Made untuk disemayamkan di salah satu pura Hindu di Kecamatan Pakisaji.
Lalu, jenazah dilarung di Pantai Balekambang.
Ketua I Koperasi SBW Rini Sukeningsih mengatakan, berdasar informasi yang didapat dari pihak keluarga, jenazah mendapat persembahan terakhir di pura pukul 08.00.
Ini sesuai dengan agama yang dianut almarhumah Made, yakni Hindu.
"Kami ikut ke sana untuk memberi penghormatan terakhir. Bagi kami, apa pun keyakinan yang dianut, Bu Made adalah orang yang baik," tegas Rini.
Menurut dia, semasa hidup Made memang dikenal sebagai sosok yang ceria.
Lembut, baik hati, selalu menyapa, dan tidak pernah menunjukkan kesulitan yang dirasakannya.
Karena itu, saat mendengar kabar kematian Made, seluruh anggota koperasi sangat sedih.
Para anggota koperasi yang mengenal Made sampai tidak nafsu makan dan terpukul.
"Bu Made ini salah satu penanggung jawab di antara 300 kelompok kerja koperasi," cerita Rini, satu di antara 14 anggota koperasi yang berada di bawah kelompok kerja Made.
Menurutnya, Made sudah tergabung menjadi anggota koperasi lebih dari lima tahun.
Dia termasuk anggota senior.
Setiap bulan, tepatnya pada minggu pertama, Made rutin ke Kota Malang untuk rapat bersama anggota kelompoknya.
"Saat ini kedua anaknya juga sudah di Kota Malang. Informasi yang saya terima, jenazah korban masih di RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) dan Alhamdulillah bisa disatukan bagian tubuhnya menjadi cantik sekali," tandasnya. (pri/mel/fat)