Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polres Malang Selidiki Kasus Pencurian Rokok di Gondanglegi

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Jumat, 12 Juli 2024 | 16:19 WIB
Photo
Photo

MALANG – Polres Malang sedang menyelidiki kasus pencurian rokok di sebuah toko kelontong di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Insiden ini terekam oleh kamera CCTV dan video tersebut viral di media sosial.

Ipda Dicka Ermantara, Kasihumas Polres Malang, mengkonfirmasi adanya kasus pencurian tersebut.

Ia menyatakan bahwa Polsek Gondanglegi telah mengunjungi lokasi untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi.

"Benar, anggota kami sudah berada di lokasi untuk menangani kasus dugaan pencurian di Kecamatan Gondanglegi," kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (11/7).

Ipda Dicka menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi saat seorang pemuda mengunjungi kios kelontong milik EW (51) di Jalan Kejen, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Rabu (10/7) sekitar pukul 18.50 WIB.

Pemuda yang datang dengan sepeda motor matic merah itu berpura-pura menjadi pembeli.

Saat pemilik toko tidak waspada, pemuda yang memakai jaket biru dan topi hijau tersebut dengan cepat mengambil enam bungkus rokok dari etalase.

Setelah berhasil, ia segera melarikan diri dengan sepeda motor.

Aksi pencurian tersebut terlihat oleh penjaga toko yang berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.

"Pelaku berpura-pura membeli, tetapi kemudian mengambil beberapa bungkus rokok di etalase dan melarikan diri," jelas Ipda Dicka.

Menurut keterangan saksi, pelaku mengambil enam bungkus rokok merk Surya isi 12 dan 16. Peristiwa tersebut kemudian diunggah ke Instagram dan menjadi viral.

Ipda Dicka menekankan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.

Photo
Photo

Tindakan pencurian ini sangat merugikan para pemilik toko kelontong, yang sebagian besar adalah pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha mereka.

Polisi telah meningkatkan patroli dan melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk kecurigaan atau kejadian kriminal melalui Call Center 110 agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa," tutup Ipda Dicka.

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Polres Malang #kasus pencurian #Rokok #gondanglegi