TIRTOYUDO - Apa yang dilakukan Pujianto, 27, sungguh keji. Warga Desa Sumberputih, Wajak itu tega membawa menculik RG, 25.
Gadis tuli asal Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo itu juga disetubuhi pelaku.
Kamis malam (5/9), buruh petik cengkeh ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban bertemu pelaku saat musim panen cengkeh di Desa Pujiharo, beberapa bulan sebelumnya.
Kemudian keduanya berkomunikasi intens melalui media sosial (medsos).
Setelah beberapa bulan saling kenal, mereka sepakat untuk bertemu.
Selasa lalu (4/9), pelaku menemui korban. Kebetulan di Pujiharjo ada karnaval desa.
Kepada paman dan bibinya, RG berpamitan untuk melihat karnaval.
Selama ini korban tinggal bersama paman dan bibinya, AM dan NH, karena ayah dan ibunya bekerja menjadi buruh migrant di mancanegara.
Saat RG pamitan, keluarga tidak menduga bahwa korban akan menemui teman laki-lakinya.
”Rabu pagi dia sempat pamit pulang untuk mandi. Setelah itu keluar lagi dan sampai sore tidak kelihatan lagi,” terang bibi korban, NH.
Panik karena korban tidak kunjung pulang, keluarga sempat menghubungi perangkat desa.
Mereka meminta bantuan mencari keberadaan korban.
Kemudian sekitar pukul 17.00, RG memberi kabar bahwa dia akan pulang.
Paman dan bibinya diminta menunggu karena ada masalah dengan ban sepeda motor Pujianto.
Keesokan harinya, Pujianto dan RG datang.
Keduanya disambut warga, keluarga, dan perangkat desa yang marah di gerbang Desa Pujiharjo.
Warga curiga lantaran Pujianto membawa gadis penyandang disabilitas lebih dari satu hari.
Seketika itu pelaku dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan.
Mereka geram lantaran mengetahui pelaku terpengaruh minuman keras (miras).
“Waktu diamankan, saya mencium bau alkohol dari mulut pelaku. Pada saat diinterogasi perangkat desa, dia mengaku sudah minum pil koplo,” kata timpal AM, paman korban.
Tak lama, dia langsung digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pujiharjo Hendik Arso Winulyo menceritakan, Pujianto tidak mengakui telah menyetubuhi korban.
Tapi setelah didesak, akhirnya dia mengakuinya.
“Lebih dari sekali. Dia melakukannya di lapangan, kemudian di rumah temannya di Wajak, bahkan sebelum pulang juga melakukan,” ungkap dia.
Dari penyelidikan polisi diketahui bahwa pelaku menggunakan tipu daya untuk memikat RG.
Kepada korban, dia mengaku sebagai bujang.
Karena itulah, meski izin pergi ke bibi korban, tidak ada kecurigaan sama sekali.
Padahal sedang menikmati masa pernikahan kedua dengan satu anak yang masih bayi.
Istri pelaku kini menjadi TKW di Malaysia.
Saat tersangka diamankan warga, Hendik mengatakan, korban sempat menangis histeris.
Karena dia masih menyangka Pujianto masih lajang.
Tapi ketika diberi tahu keadaan sebenarnya, RG langsung marah besar.
Selain itu, pelaku juga memiliki track record yang tidak baik.
“Dia pernah mencuri alpukat di sana. Tapi berakhir dengan mediasi di balai desa, dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan,” katanya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana BR membenarkan bahwa Pujianto sudah ditahan.
Polisi sudah memeriksa setidaknya tiga saksi dalam kasus tersebut.
“Kurang dua lagi. Kami akan memanggil dua orang yang ikut mengamankan pelaku,” ucap dia.
Pujiono terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Karena dia dijerat dengan pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (biy/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana