KABUPATEN MALANG – Emosi Mulyo Utomo, 47, tak terbendung saat mengetahui istrinya, Ng, 28, memiliki hubungan asmara dengan pria lain.
Apalagi sang istri kedapatan bersama pria yang diduga selingkuhannya di sebuah penginapan di wilayah Poncokusumo.
Warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, itu pun nekat membacok sang istri dan pasangan gelapnya.
Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan bahwa Mulyo sebenarnya sudah menaruh rasa curiga terhadap istrinya sejak dua bulan lalu.
Kebetulan pada Selasa (29/10), Ng berpamitan untuk menghadiri hajatan. Tanpa pikir panjang, Mulyo membuntuti sang istri secara diam diam.
Awalnya sang istri memang pergi ke lokasi hajatan. Setelah itu dilanjutkan berbelanja di sebuah toko di Kecamatan Wajak.
Setelah belanja, Ng tidak langsung pulang. Melainkan berjalan ke arah Desa Gubuklakah.
”Ternyata istrinya malah masuk ke homestay GSS (Gunung Sari Sunset) di Desa Gubuklakah bersama laki laki lain,” ujar Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto.
Mulyo yang marah memilih lebih dulu menghubungi anaknya bernama Febi Eka, 24, untuk datang ke lokasi kejadian.
Setelah itu, keduanya menggerebek Ng yang sedang berduaan di dalam kamar bersama pria berinisial Sg, 41, warga Kecamatan Poncokusumo.
”Mereka berdua memaksa masuk dengan memecahkan kaca kamar penginapan,” imbuh Subijanto.
Setelah berhasil masuk kamar, Mulyo langsung mengayunkan sabit dengan penuh amarah. Sang istri terluka di bagian pelipis kiri.
Sementara Sg mengalami luka bacok di bagian leher dan punggung. Keduanya segera dilarikan ke RSSA untuk mendapat pertolongan.
Kini, Mulyo harus menghadapi cobaan tambahan. Dia ditangkap polisi dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Ancaman maksimalnya pidana dua tahun delapan bulan penjara.
Sementara paling berat adalah lima tahun penjara untuk penganiayaan yang menimbulkan luka berat.
Polisi sudah mengumpulkan 19 barang bukti dalam kasus penganiayaan itu.
Mulai dari sabit, kunci inggris, hingga bukti perselingkuhan seperti celana dalam dan bra.
“Pelaku mengaku kelepasan membacok karena sudah di selimuti api cemburu sejak dua bulan lalu,” pungkas Subijanto. (aff/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana