RADAR MALANG - Judi online membawa petaka, seorang istri membakar suaminya hidup-hidup saat sedang tidur.
Mereka tinggal di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Wanita berinisial HH yang berusia 35 tahun ini tidak tahan dengan kelakuan suaminya MAW yang tidak terbuka masalah keuangan.
Baca Juga: Polisi Buru Pria Misterius yang Membakar Bidan Cantik Kalipare
Dia kecanduan bermain judi online hingga tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang suami, selama dua tahun MAW tidak memberikan nafkah.
Sang istri juga membayar tanggungan kredit koperasi seorang diri.
Akhirnya pada hari Selasa (29/10), sekitar pukul 07.40 Wita HH melancarkan aksinya.
Niat untuk membakar timbul saat HH sedang menunggu ojek untuk balik ke rumahnya, pada saat itu dia melihat ada penjual bensin di pinggir jalan.
Dia memungut botol bekas air kemasan lalu membelinya sebanyak 4 botol.
HH menyiramkan bensin ke seluruh ruangan dan ke tubuh suaminya yang tadinya sedang tertidur.
MAW sempat berusaha keluar dari rumah, namun api sudah duluan melahap tubuhnya.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi dan tubuhnya mengalami luka bakar serius hingga mencapai 80 persen.
Saat ini, dia harus menjalani perawatan intensif.
Warga sekitar, TNI, dan Polisi mendatangi tempat kejadian dan membantu memadamkan api.
Namun peristiwa tersebut juga menimbulkan kerugian besar bagi tetangga sekitar, sebanyak tiga rumah, satu mobil, dan dua motor ikut terbakar.
Akibat perbuatannya, HH bisa terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun berdasarkan Pasal 187 1e dan 2e KUHP. (Najwa Azelia Putri Nasution)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana