Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Berebut Anak karena Perceraian, Dokter asal Surabaya Ini Didakwa Tendang Istri, Begini Kronologi Kasus KDRT-nya di Pengadilan

Aditya Novrian • Rabu, 20 November 2024 | 18:18 WIB
ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. Seorang dokter menendang istri karena rebutan anak
ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. Seorang dokter menendang istri karena rebutan anak

SURABAYA – Dokter Agus Prayogo Pangestu asal Surabaya, lakukan KDRT, tendang istrinya sendiri, Nurrachmasari Budi Pratiwi.

Alasan dokter itu melakukan kekerasan adalah berebut anak berinisial T karena gugatan perceraian dari sang istri.

Kini Agus disidang karena kasus pidana penganiayaan di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2023.

Jaksa penuntut umum R. Ocky Selo dalam dakwaannya menjelaskan duduk perkara.

Beberapa hari sebelumnya, Agus yang berdinas sebagai dokter di luar kota pulang ke rumahnya di Jalan Juwono.

Dia menengok T yang masih berusia 2 tahun.

Agus juga menemui Nurrachmasari. 

”Terdakwa Agus mengatakan ingin bercerai dan akan mengurus perceraian tersebut. Agus meminta buku nikah kepada Nurrachmasari. Istrinya itu lantas memberikan buku tersebut,” tutur jaksa Ocky.

Kabar rencana perceraian itu didengar oleh keluarga besar mereka.

Tante Nurrachmasari, Ratna Budi Setiariny, melalui pesan WhatsApp (WA) meminta Nurrachmasari datang ke rumah Jalan Juwono.

Tujuan permintaan itu untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan Agus.

Saat Nurrachmasari datang pada hari kejadian, di rumah itu sudah ada Agus dan sejumlah anggota keluarga lain. 

Keluarga besar mempersilakan Agus dan Nurrachmasari untuk menyelesaikan masalahnya sendiri.

Namun, tidak ada titik temu untuk perdamaian.

Nurrachmasari tetap ingin bercerai.

Agus lantas mengancam.

Jika istrinya itu tetap ngotot bercerai, T akan dia bawa. 

Nurrachmasari tidak setuju.

Dia juga ingin membawa anak itu.

Keduanya lalu berebut anak tersebut.

”Nurrachmasari ditendang tiga kali oleh Agus yang mengenai betis kanan, paha kanan, dan paha kiri. Mata kaki kanan juga diinjak hingga terjatuh,” beber jaksa Ocky.

Ibunda Nurrachmasari, Doti Triastari, berusaha menolong anaknya.

Namun, Doti ikut kena tendang Agus.

Setelah itu, Agus berusaha membawa anaknya pergi.

Nurrachmasari mengejarnya, lalu Agus kembali menendang.

”Dia masuk ke rumah. Saya dikunci dari luar. Dia diam-diam keluar dari rumah lewat lantai 2,’’ kata Nurrachmasari saat bersaksi dalam persidangan kemarin.

Sementara itu, Oscarius Yudhi Ari Wijaya, pengacara terdakwa Agus, mengatakan bahwa kliennya tidak menendang Nurrachmasari.

”Anak direbut, terdakwa menghalangi pakai kaki,” kata Oscarius.

Menurut Oscarius, saat ini Agus dan Nurrachmasari sudah resmi bercerai.

”Hak asuh anak sudah ada pada ibunya (Nurrachmasari),” tambahnya. (gas/c6/dns/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Surabaya #dokter #KDRT #Perceraian