Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bandar Jalan Kunti Surabaya Sediakan Bilik untuk Pembeli, Ternyata Secerdik Ini Cara Pengedar Layani Pengguna Narkoba

Aditya Novrian • Senin, 25 November 2024 | 19:15 WIB

 

BARANG BUKTI: Polisi menyita sabu-sabu yang sudah dikemas dalam plastik-plastik kecil, alat isap, timbangan digital, 400 plastik klip, serta dua buah ponsel milik tersangka.
BARANG BUKTI: Polisi menyita sabu-sabu yang sudah dikemas dalam plastik-plastik kecil, alat isap, timbangan digital, 400 plastik klip, serta dua buah ponsel milik tersangka.

SURABAYA – Stigma Jalan Kunti sebagai sarang peredaran narkoba belum hilang.

Sejak Januari, telah dilakukan penggerebekan lokasi di Kecamatan Semampir tersebut.

Fakta lain diungkap polisi.

Bandar yang beroperasi tidak hanya menyediakan sabu-sabu kepada pembeli, tetapi juga bilik untuk konsumsi.

Dirnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa menuturkan, fasilitas itu menjadi daya tarik tersendiri.

Sebab, pemakai merasa tidak akan terpantau.

’’Jadi, tidak hanya menawarkan narkoba,’’ katanya.

Bentuk bilik yang disediakan beragam.

Mulai dari ruangan rumah sampai bangunan semipermanen.

Bangunannya pun dibuat samar agar tidak terlacak.

Yakni, dibuat di bagian belakang rumah.

Jadi, tidak terlihat secara langsung dari akses permukiman warga.

Bilik semipermanen itu juga dibuat sedemikian rupa agar terkesan aman.

Di antaranya dengan membuat masing-masing saling terhubung.

Bahkan, ada bilik yang dibuat bertingkat sehingga menambah kapasitas penggunaan.

Robert menjelaskan, pengedar di Jalan Kunti skalanya tidak terlalu besar.

Mereka mengedarkan sabu-sabu dalam paket kecil.

’’Mayoritas pembeli dari luar,’’ ujarnya.

Indikasi tersebut diperoleh dari penggerebekan Jumat (22/11) lalu.

Menurut Robert, sebagian pecandu bukan warga setempat.

’’Ada 12 motor sebagai sarana yang ikut diamankan,’’ terangnya.

Robert menyatakan, pengembangan terhadap jaringan penyedia sabu-sabu terus dilakukan.

Dia memastikan sindikatnya akan diusut tuntas.

’’Polda Jatim dan jajaran berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,’’ paparnya.

Tak hanya fokus melakukan penindakan, pihaknya juga berupaya mengubah stigma Jalan Kunti sebagai sarang narkoba.

Salah satunya dengan membuat pos penjagaan.

Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo mengungkapkan, personel yang terlibat penjagaan bersifat gabungan.

Keberadaannya diharapkan bisa membuat ciut nyali pelaku peredaran narkoba.

’’Untuk lebih mendekatkan petugas dengan masyarakat juga,’’ ungkapnya.

Seperti diberitakan, polisi melakukan penggerebekan skala besar di Jalan Kunti Jumat lalu.

Total terdapat 25 orang yang ditangkap.

Dua teridentifikasi pengedar, sementara sisanya adalah pemadat.

Berdasar liputan Jawa Pos, penggerebekan itu merupakan yang keempat kali sejak April.

September lalu, penggerebekan bahkan sampai dilakukan dua kali hanya dalam kurun waktu delapan hari.

Dari dua penindakan itu, petugas meringkus 32 tersangka. (edi/c17/son/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Surabaya #pengedar narkoba #sabu sabu #bilik konsumsi