MALANG KOTA—Pihak Rumah Sakit Persada sebelumnya menyebut telah menonaktifkan dokter AY menyusul beredarnya isu dugaan tindakan asusila terhadap seorang pasien.
Akan tetapi, melalui pengacaranya, dokter AY menunjukkan bukti bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri secara sukarela.
Kuasa hukum dari dr. AY, Alwi Alu, memperlihatkan secara langsung surat pengunduran diri kliennya saat berada di sekitar Stasiun Kota Malang pada Jumat, 2 Mei 2025.
Dokumen tersebut ditujukan kepada Persada Hospital dan tertanggal 21 April 2025.
“Pengajuan pengunduran diri pada 21 April dan telah di-ACC oleh pihak rumah sakit,” ujar Alwi.
Dokter AY memilih untuk mengundurkan diri dari Persada Hospital agar bisa lebih berkonsentrasi menyelesaikan persoalan hukum yang sedang menimpanya.
Selain itu, dokter AY juga mengalami gangguan psikologis akibat kasus tersebut yang ramai diperbincangkan publik.
“Pengunduran diri ini di karenakan ingin fokus saja, ingin fokus menangani perkara ini, sebab saat omo sangat mengganggu psikologis klien kami,” jelas Alwi.
Lebih dari itu, dalam surat pengunduran dirinya, dokter AY menyatakan keengganannya melibatkan rumah sakit—tempat ia bekerja dan mencari penghidupan—dalam persoalan yang tengah dihadapinya.
Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
“Jadi misal informasi diperoleh klien kami dipecat, itu salah. Kita juga baru tahu nanti kita akan klarifikasi ke pihak rumah sakit,” kata Alwi.
Namun, hingga kini belum dapat dipastikan kapan rumah sakit tersebut benar-benar mengabulkan permintaan dari dokter AY.
Lebih lanjut, karena merasa dirugikan akibat penyebaran kasus ini di media sosial, pihak terkait melaporkan akun Instagram @qorryauliarachman ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025 sekitar pukul 13.25 WIB.
Laporan tersebut disertai bukti berupa tanda terima pengaduan yang menyatakan dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter AY, terutama karena wajahnya terlihat jelas di unggahan akun media sosial tersebut.
“Hal inilah yang membuat geram dan Lelah capek klien kita. Tanpa disensor dibuat secara jelas. Jadi, tidak bisa dibiarkan, harus dilakukan lewat jalur hukum. Yang kita laporkan akun @qorryauliarachman,” ujar Alwi.
Dokter AY telah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian di Polresta Malang Kota pada Selasa, 29 April 2025. Saat diperiksa, status dokter tersebut masih sebagai saksi.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua wanita, masing-masing QAR (31 tahun) asal Bandung dan A (30 tahun) dari Kota Malang, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY.
Keduanya telah membuat laporan ke Polresta Malang Kota, meski pada waktu yang tidak bersamaan.
Kasus ini mulai ramai dibicarakan publik setelah QAR menceritakan pengalaman traumatisnya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 15 April 2025.
Sejak unggahan itu viral, muncul beberapa korban lain yang turut menyampaikan pengalaman serupa.
Peristiwa yang dialami QAR diduga terjadi pada September 2022 di ruang perawatan VIP Persada Hospital.
Saat itu, dokter AY masuk sendirian ke ruang rawat korban, lalu meminta korban melepas pakaian pasien hingga bagian dada terbuka.
Diduga, pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan stetoskop pada area dada, disertai dengan tindakan menyentuh dan merekam bagian sensitif tubuh korban.
Adapun insiden yang menimpa korban berinisial A (juga dikenal sebagai ADE) terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tahun 2023.
Dalam kejadian tersebut, dokter AY dituduh menyentuh organ vital korban meskipun pakaian korban masih dikenakan. (Talita)
Editor : Aditya Novrian