Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemukulan Santri di Pakisaji Naik ke Penyidikan

Fathoni Prakarsa Nanda • Kamis, 10 Juli 2025 | 16:11 WIB

 

ilustrasi.
ilustrasi.

KABUPATEN - Satreskrim Polres Malang menaikkan status kasus pemukulan santri oleh pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji ke tingkat Penyidikan kemarin (9/7). Mereka juga sudah memeriksa beberapa saksi dan menerima hasil visum korban. Ke depan, penyidik masih akan memeriksa beberapa santri untuk mendapatkan keterangan tambahan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, pelapor dalam kasus itu adalah santri berinisial AZR, 14. Sedangkan yang menjadi terlapor pengurus ponpes berinisial B. Dari hasil pemeriksaan awal, terlapor mengakui telah memukul santri sebagai sanksi. ”Sanksi itu tertulis dalam peraturan dan diterapkan kepada santri yang melanggar,” kata Erlehana.

Hingga kemarin penyidik telah memeriksa empat saksi. Tapi, para saksi itu baru tahu ada kasus pemukulan sesudah kejadian. Polisi masih membutuhkan kesaksian dari orang yang melihat secara langsung terjadinya pemukulan. Santri lain yang dikabarkan pernah dipukul juga akan dipanggil. ”Kita masih berkoordinasi dengan pihak ponpes. Rencananya minggu depan ada pemeriksaan lagi," ujar wanita yang akrab dipanggil Leha itu.

Informasi lain yang masuk penyidik, korban pemukulan lebih dari satu santri. Pelakunya juga lebih dari satu orang. Tapi informasi tersebut masih sebatas pengakuan korban. Penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengetahui kebenarannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Malang menerima laporan pemukulan terhadap santri di bawah umur oleh pengurus ponpes. Laporan itu layangkan orang tua AZR pada Jumat lalu (20/6), setelah korban kabur dari ponpes.

AZR mendapatkan hukuman berupa setelah ketahuan keluar area pesantren tanpa izin untuk membeli makanan. Peristiwa itu terjadi pada malam takbiran Idul Adha (5/6). Karena ketahuan, AZR diberi saksi berupa pukulan menggunakan rotan kedua betisnya. Pukulan tersebut mengakibatkan luka yang cukup parah.

Sebelumnya AZR juga pernah mendapat hukuman pukulan tanpa alat oleh ustad di pesantren. Penyebabnya sama, karena AZR karena keluar area pesantren tanpa izin. (yad/fat)

Editor : A. Nugroho
#Polres Malang #Ponpes #Pemukulan #santri