KEPANJEN – Penipuan berkedok arisan online masih terjadi di Kabupaten Malang. Sasarannya adalah ibu-ibu yang ingin mendapat penghasilan tambahan. Diperkirakan ada 350 ibu-ibu yang jadi korban penipuan. Total kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Kemarin (4/8), beberapa korban melapor ke Mapolres Malang. Mereka melaporkan kakak beradik asal Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen. Kedua terlapor tersebut adalah Kartiko Sari dan Erna Ernia Ertika. Keduanya berusia 26 tahun. ”Aslinya, korban ada 350 orang, tetapi yang laporan baru 24 korban,” ujar Choirun Nisa’, 23, salah satu korban ditemui di Mapolres Malang kemarin (4/8).
24 korban tersebut berasal dari tiga kecamatan, yakni Turen, Gondanglegi, dan Bululawang. Usianya beragam, mulai 23 tahun sampai 30 tahun.
Dua terduga pelaku yang masih saudara itu sudah menjalankan bisnis arisan online atau arisan Get sejak 2017 lalu. Modusnya menggunakan embel-embel investasi tetapi hanya memutar uang dari korban yang satu ke korban lainnya. Uang setoran korban juga digunakan untuk memberikan keuntungan bagi korban lainnya.
Sistemnya menjual slot dengan keuntungan berlebih. Misalnya satu slot arisan senilai Rp 1,5 juta hanya dijual Rp 700 ribu. “Artinya kami untung Rp 800 ribu. Misal dia jual tanggal 27 Juli, kami dapat hasilnya pada 15 Agustus,” papar Choirun Nisa’.
Dengan demikian, rentang pembayaran investasi dengan hasil yang dijanjikan untuk korban hanya sebulan. Janji yang menggiurkan tersebut membuat banyak perempuan terjebak. Beberapa korban ada yang membeli arisan dengan nominal ratusan juta rupiah. Semua peserta yang ikut dihimpun dalam satu WhatsApp Group bernama ‘Grup Jual Beli Arisan Amanah’.
Choirun Nisa’ mengatakan, kakak beradik itu meluaskan bisnisnya dengan sistem getok tular. Memanfaatkan jaringannya saat membuka online shop dulu. “Saya sendiri kenal dengan terlapor karena dia beli di counter ponsel tempat saya dahulu kerja,” kata dia.
Karena sistem getok tular, maka peserta arisan banyak juga yang berasal dari luar Malang Raya. Ada yang dari Banyuwangi, bahkan Kalimantan. Agar meyakinkan korban, Nimas dan Erna selalu membanggakan bisnisnya telah berjalan lama. Uang arisan disebut-sebut milik anggota arisan lama yang dijual karena butuh uang segera.
Akan tetapi pada 24 Juli lalu, arisan tidak cair dengan. Sekitar 24 korban tersebut sempat mendatangi kediaman Nimas dan Erna di Turen. Tapi tidak membuahkan hasil. Perkara tersebut juga sempat di-mediasi di tingkat polsek dan desa, juga sama-sama buntu lantaran terlapor enggan membayar kontan kerugian para korban. “Katanya dia rugi kena crypto sejak Juni lalu. Tapi sampai 24 Juli lalu dia masih berjualan slot arisan online,” ungkap Nisa.
Semenjak itu pula, kedua terlapor kabur. “Kalau ditotal, berdasar rekap uang masuk 350 anggota di grup WA, kerugiannya sampai Rp 6 miliar,” kata dia. Kemudian pada 30 Juli lalu, 24 korban arisan online melaporkan Nimas dan Erna ke Polres Malang, dan kemarin adalah pemeriksaan para saksi lanjutan. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho