SURABAYA – Seorang pria berinisial Laksono Budi Triantoro ditangkap Polsek Tegalsari setelah merampas sepeda motor milik seorang mahasiswa berinisial ANH. Aksi tersebut terjadi di Jalan Dinoyo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 01.25 dini hari.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Saat itu, korban hendak mengembalikan sepeda motor milik temannya di Gang I, Jalan Dinoyo. Namun, sebelum sempat masuk gang, korban dihentikan pelaku di depan Kantor Wilayah XII Pegadaian.
“Pelaku mengaku sebagai aparat dan menuduh korban membawa narkoba,” kata Rizki, Sabtu (9/8). Pelaku lalu meminta kartu identitas korban, namun permintaan itu ditolak. Mengetahui korban menolak, pelaku langsung mengancam dengan senjata tajam.
Karena takut, korban melepaskan sepeda motor dan lari menuju rumah temannya untuk meminta pertolongan. Korban kemudian menghubungi teman-temannya dan melaporkan bahwa motornya telah dibawa oleh orang tak dikenal. Bersama warga sekitar, mereka melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang hendak memutar balik kendaraan di sekitar lokasi kejadian.
Warga sempat menghajar pelaku sebelum diamankan ke pos satpam terdekat. Laksono kemudian diserahkan ke Polsek Tegalsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban sudah membuat laporan, dan kasus ini sedang kami tangani,” tutup Kompol Rizki. (leh/gas/dre)
Editor : A. Nugroho