KEPANJEN - Kasus penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, 17 Februari lalu menemui babak baru.
Seorang pria berinisial YD sudah ditangkap polisi pada Sabtu malam (21/2). Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan. Seperti diberitakan, korban merupakan remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk. Saat ditemukan, kondisinya tak wajar.
Tubuhnya sudah membusuk di tepian sungai. Yang menguatkan dugaan pembunuhan yakni tangan terikat dan mulut korban yang tersumpal. Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi memastikan bahwa pria berinisial YD merupakan tersangka pembunuhan terhadap gadis asal Kabupaten Nganjuk itu.
”Terduga pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Kota Malang,” terang dia. Sampai sekarang, pihaknya bersama tim Jatanras Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Jatim masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pihaknya masih mengejar motif pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
”Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi,” tambah Taat. Polisi juga masih enggan menjelaskan identitas korban. Serta apa hubungannya dengan pelaku. Mantan Kapolres Tulungagung tersebut berjanji akan membuka kasus tersebut.
”Insya Allah besok (hari ini). Seharusnya (konferensi pers) hari ini, tapi saya masih ada rapat di Polda,” imbuhnya. (biy/by)
Editor : A. Nugroho