MALANG KOTA - Seorang warga Kelurahan Sawojajar bernama Bian mengaku telah mendapat persekusi atau perlakuan kurang mengenakkan dari Polsek Sukun. Pengakuan itu disampaikan setelah dia didatangi sejumlah orang dan kepolisian di rumahnya di Jalan Ranugrati, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang pada Kamis malam (5/3).
Robbi Prasetyo, kuasa hukum Bian mengungkapkan, hari itu sekitar pukul 23.00, dia dihubungi Bian. Kliennya mengaku didatangi sejumlah orang dari mantan atasannya di PT Alibaba. ”Klien saya ketakutan karena rumahnya digedor-gedor. Lalu lampu rumah juga dimatikan,” kata dia saat dikonfirmasi.
Karena lokasi kejadian di Jalan Ranugrati, Robbi berinisiatif melapor ke Polsek Kedungkandang. Dia datang sendiri ke polsek untuk meminta bantuan. Dia menilai tindakan sejumlah orang tersebut sudah mengganggu ketertiban dan berharap polsek bisa membantu membuat kondisi kembali kondusif.
Setelah itu, pihak Polsek Kedungkandang menuju ke lokasi. Berselang 5 menit kemudian, ada personel Polsek Sukun yang juga datang ke lokasi. ”Kemudian dari Polsek Sukun menyampaikan akan membawa Mas Bian karena sebelumnya sudah ada pengaduan masyarakat. Katanya pihak polsek mau meminta keterangan dan mediasi,” sebut Robbi.
Selama berada di Polsek Sukun, Bian enggan menyampaikan keterangan. Sebab, tidak ada surat perintah penangkapan. Robbi pun juga memberikan surat kuasa bahwa Bian menunjuknya sebagai kuasa hukum.
Meski akhirnya Bian kembali dipulangkan, Robbi mempertanyakan prosedur yang dilakukan Polsek Sukun. Selain tidak ada surat perintah penangkapan, dalam berita acara serah terima juga tercantum adanya laporan 110 ke Polsek Sukun dari orang bernama Yohanes Alex. Sampai sekarang, Robbi tidak mengetahui nama itu.
Selama berada di Polsek Sukun hingga menjelang siang, Robbi juga mendapat pengakuan dari Bian. Bian mengaku sempat dimasukkan ke sel oleh pihak kepolisian. Lalu beberapa barang seperti vape dan tasbihnya diambil polisi.
Ditanya terkait permasalahan antara Bian dengan PT Alibaba, Robbi mengaku sudah mendengarnya. ”Sejauh ini kami belum mengambil sikap. Tapi (kalau dipanggil polisi lagi) kami akan kooperatif,” tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas membantah adanya kabar perlakuan kurang mengenakkan tersebut. Riyan menyampaikan bahwa pemanggilan itu bukan karena kasus dengan PT Alibaba. ”Kami tegaskan bahwa pemanggilan Mas Bian ke sini karena pengaduan dari warga yang melapor melalui 110,” kata Riyan. Laporan itu terkait keributan di rumah Bian, sehingga sejumlah orang yang datang ke rumahnya.
Yang Bersangkutan Sempat Dilaporkan PT Alibaba
Kanit Reskrim Polsek Sukun AKP Wardi Waluyo menambahkan, penanganan yang dilakukan pihaknya bersifat mengalir. Kedua belah pihak juga didampingi kuasa hukum masing-masing.
Menurut Wardi, mediasi dilakukan mulai pukul 01.00 sampai 05.00. Namun tidak menemukan titik terang. Demikian pula saat siang hari, mediasi tetap buntu. ”Maka sementara saudara Bian kami pulangkan dan serahkan kembali ke pengacaranya,” sambung dia.
Sementara orang-orang dari PT Alibaba yang mendatangi Bian diminta bersabar dulu. Sebab, laporan perkara terkait PT Alibaba terhadap Bian sedang diproses dan masuk tahap penyelidikan untuk kemudian dilakukan gelar perkara.
Wardi menjelaskan, PT Alibaba sebelumnya melaporkan Bian atas penggelapan uang perusahaan senilai Rp 3,5 miliar. Diduga, penggelapan itu dilakukan oleh Bian saat masih menjabat sebagai manajer pada 2017 sampai Desember 2025.
PT Alibaba melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan cara menarik semua aset yang dibeli Bian menggunakan uang yang digelapkan. Aset yang ditarik berupa tujuh mobil Wuling dan rumah yang akan dibalik nama ke PT Alibaba.
Dari hasil perhitungan, ternyata seluruh aset nilainya masih Rp 2,5 miliar. Sementara sisanya belum dikembalikan sampai sekarang. ”Jadi perusahaan menagih langsung, sehingga terjadi keributan. Warga yang mengetahui itu pun langsung melapor melalui 110,” tutur Wardi.
Solehoddin, kuasa hukum PT Alibaba turut angkat bicara. Dia menyampaikan bahwa sudah beberapa bulan, pemilik PT Alibaba menunggu iktikad baik Bian untuk menyelesaikan masalah. Namun, Bian sempat menghilang.
”Lalu pada Kamis malam, pemilik PT Alibaba mendapat informasi dari tim cabang di kawasan Ranugrati bahwa Bian terlihat di rumah,” sebut Solehoddin. Mengetahui itu, tim lain dari PT Alibaba bersama pemilik segera meluncur ke rumah Bian.
Di rumah sana, mereka meminta Bian keluar dengan cara mengetuk pintu. Namun karena Bian enggan keluar, terjadi keributan. Hal itu membuat warga sekitar menghubungi 110. Alhasil, beberapa personel dari Polresta Malang Kota, Polsek Sukun, dan Polsek Kedungkandang meluncur untuk mendamaikan.
Saat berada di polsek, Solehoddin mendapat informasi dari tim bahwa Bian merasa diintimidasi. Padahal, pihaknya melihat Bian justru melarikan diri dari masalah. Selama ini, pihak PT Alibaba pun sudah berupaya mencari-cari keberadaan Bian.
Karena tak ada titik terang, PT Alibaba membuat laporan ke Polsek Sukun. Laporan itu disampaikan pada Februari lalu. Solehoddin pun membenarkan bahwa masih ada uang dengan kisaran antara Rp 600 juta sampai Rp 1 miliar yang belum dilunasi Bian. Sementara total kerugian yang dialami Rp 3,5 miliar.
”Kerugian muncul setelah Bian menggunakan akun media sosial Alibaba untuk affiliate. Baru ketahuan setelah ada tagihan-tagihan ke Alibaba,” beber dia. Dalam waktu dekat, pihaknya pun masih menunggu itikad baik dari Bian. Namun jika tak ada tanggapan, PT Alibaba berencana melanjutkan ke jalur hukum. (mel/by)
Editor : A. Nugroho