RADAR MALANG - Dengan berkembangnya media sosial, tren fashion juga terus tumbuh dengan pesat, berbagai influencer memamerkan berbagai pakaian dan aksesoris yang seakan tidak ada habisnya.
Tetapi tahukah kamu bahwa hal tersebut merupakan dampak dari yang disebut sebagai fast fashion, istilah ini belakangan ramai dibicarakan karena kontroversinya di bidang fashion dunia.
Dilansir dari Vogue, Fast fashion merupakan hasil dari revolusi industri fashion pada tahun 90-an, yang memproduksi koleksi di luar musim atau micro-season per tahunnya dengan harga yang terjangkau.
Hal tersebut berbeda dengan industri fashion sebelumnya yang hanya meluncurkan koleksi baru pada dua musim saja per tahunnya, seperti pada musim gugur atau musim dingin, dan musim semi atau musim panas.
Munculnya fast fashion ini dipelopori oleh merek seperti Forever21 dan Zara, dan saat ini berkembang semakin pesat dengan kehadiran e-commerce.
Di Indonesia sendiri, tren fast fashion makin pesat dengan kehadiran merek seperti UNIQLO, GAP, dan H&M.
Beberapa e-commerce seperti Shopee dan Tiktok Shop juga turut andil dalam berkembangnya fast fashion di Indonesia dengan berbagai produk fashion yang terjangkau dan cepat berubah.
Kontroversi terkait fast fashion diramaikan oleh berbagai organisasi lingkungan, karena bahayanya dampak lingkungan yang timbul akibat fast fashion.
Untuk menghasilkan produk fast fashion, penggunaan bahan termurah bersifat wajib untuk menekan harga.
Sehingga produk yang dijual cenderung cepat rusak dan menyebabkan meningkatnya keberadaan limbah pakaian.
Selain bahan, harga terjangkau pada produk fast fashion juga mengorbankan pekerja buruh pabrik untuk menekan harga, dari bayaran yang rendah, serta lingkungan kerja yang tidak aman.
Hal tersebut menjadikan fast fashion banyak ditentang oleh beberapa organisasi lingkungan, serta berbagai pengamat dan desainer fashion dunia. (Hilmy Aksyam Dhafi)
Editor : Aditya Novrian