Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pecut Jiwa Nasionalisme Mahasiswa: Mengenal UKM Resimen Mahasiswa

Aditya Novrian • Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Potret pendidikan anggota Resimen Mahasiswa Mahasurya (Jawa Timur) di Sidodadi, Kabupaten Malang pada Februari 2024 lalu. (Mahasurya/Radar Malang)
Potret pendidikan anggota Resimen Mahasiswa Mahasurya (Jawa Timur) di Sidodadi, Kabupaten Malang pada Februari 2024 lalu. (Mahasurya/Radar Malang)

RADAR MALANG – Eksistensi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) yang aktif di lingkup perguruan tinggi nyatanya masih belum diketahui ataupun diakui oleh sebagian masyarakat Indonesia.

Banyak yang masih mempertanyakan baik tugas, tujuan, hingga fungsi dari unit kegiatan semi militer yang biasanya digunakan mahasiswa untuk memupuk pengembangan diri ataupun tempat persinggahan untuk melanjutkan tes kedinasan ini.

Berdiri dengan asas Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI), serta dasar UUD NRI Pasal 30 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara, UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Pertahanan, Pendidikan Nasional, serta Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah) Nomor: KB/14/M/X/2000, Nomor: 6/U/KB/2000, dan Nomor: 39A Tahun 2000, tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa (terlampir Lampiran I).

Baca Juga: Pangdam V Brawijaya Gelar Lomba Ketangkasan Menwa Tingkat Nasional di Malang

Berikut tugas, tujuan, dan fungsi Resimen Mahasiswa, dilansir dari situs web resmi Menwa Indonesia.

Tugas:

  1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
  2. Merencanakan, mempersiapkan, dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan nasional, dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan bela negara.
  3. Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat (LINMAS), khususnya Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP)
  4. Membantu terlaksananya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam organisasi kepemudaan.

Tujuan:

  1. Mempersiapkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan, sikap disiplin, fisik, dan mental serta berwawasan kebangsaan agar mampu melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
  2. Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga Negara dalam Bela Negara.
  3. Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SISHANRATA).

Fungsi:

  1. Melaksanakan pembinaan anggota Resimen Mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang akademik.
  2. Melaksanakan pemeliharaan dan pemberdayaan serta peningkatan kemampuan baik perorangan maupun satuan di bidang Bela Negara.
  3. Melaksanakan pembinaan disiplin anggota Resimen Mahasiswa Indonesia, baik sebagai mahasiswa maupun warga masyarakat.
  4. Melaksanakan pembinaan struktur organisasi Resimen Mahasiswa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
  5. Bersama dengan mahasiswa lainnya membantu terwujudnya kehidupan kampus yang kondusif.
  6. Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program civitas akademika serta menumbuhkan dan meningkatkan sikap Bela Negara dikehidupan Perguruan Tinggi.
  7. Membantu memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dibidang kepemudaan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
  8. Membantu TNI/POLRI dalam pelaksanaan pembinaan pertahanan dan keamanan Nasional.
  9. Menyampaikan saran dan pendapat kepada instansi terkait sesuai dengan tugas pokoknya.

(Adentya Nabilah .K)

Editor : Aditya Novrian
#Jiwa Nasionalisme #mahasiswa #ukm #resimen mahasiswa