RADAR MALANG - Puasa merupakan ibadah yang memiliki aturan ketat, termasuk dalam hal apa yang boleh dan tidak boleh masuk ke dalam tubuh.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah bagaimana hukum menelan sisa makanan yang terselip di sela-sela gigi saat berpuasa.
Baca Juga: Tidak Sahur Saat Puasa, Masih Bisa Lanjut atau Harus Batal?
Dalam sebuah tausiah yang disampaikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, K.H.
Yahya Zainal Ma'arif atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya, memberikan penjelasan mengenai hukum menelan sisa makanan saat berpuasa. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
1. Menelan sisa makanan yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa
Buya Yahya menegaskan bahwa jika seseorang sudah menggosok gigi dengan baik sebelum waktu subuh dan masih ada sisa makanan yang terselip tanpa disadari lalu tertelan.Maka puasanya tetap sah.
Hal ini karena tidak ada unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.
“Jika ada sisa makanan di gigi sudah kita bersihkan ternyata ada sisa sekecil biji wijen makan onde-onde kalau Anda tidak menyadari tertelan maka tidak batal. Makan sedikit tidak sengaja adalah tidak batal,” jelas Buya Yahya dalam video tausiah tersebut.
Baca Juga: Pakai Lip Balm Saat Puasa, Bolehkah Digunakan atau Membatalkan?
2. Menelan Sisa Makanan Secara Sengaja Dapat Membatalkan Puasa.
Namun, berbeda halnya jika seseorang menyadari keberadaan sisa makanan di gigi dan dengan sengaja menelannya.
Dalam kondisi ini, maka puasanya dianggap batal.
“Tapi kalau anda sudah tahu itu biji wijen menyelip di gigi anda, kemudian anda telan maka batal puasa kita. Tinggal dia sadar atau tidak benda asing itu,” lanjutnya.
3. Indra Perasa yang Peka Membantu Membedakan Benda Asing
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa manusia memiliki indra perasa yang sangat peka, sehingga bisa membedakan adanya benda asing di dalam mulutnya.
Oleh karena itu, sulit untuk tidak menyadari keberadaan sisa makanan di sela-sela gigi jika seseorang dalam keadaan sadar.
“Sebab, ketahuilah lidah kita gigi kita itu peka sekali. Jadi sangat ngerti (mudah dikenali) kalau ada benda asing yang masuk, tak perlu dicek ke laboratorium,” ujarnya sambil bercanda.
Baca Juga: Puasa Tetap Semangat! Begini Cara agar Tidak Mudah Ngantuk Seharian
4. Tidak Sengaja Makan atau Minum Juga Tidak Membatalkan Puasa
Dalam penutup tausiahnya, Buya Yahya juga menekankan bahwa segala sesuatu yang dilakukan tanpa kesengajaan tidak akan membatalkan puasa.
Bahkan, jika seseorang makan dalam jumlah banyak namun dalam keadaan lupa bahwa ia sedang berpuasa, maka puasanya tetap sah.
“Ingat, makan sedikit ketika tidak sadar atau lupa (sedang berpuasa) tidak membatalkan puasa itu sendiri. Bahkan, tidak hanya satu biji wijen, makan satu hingga dua piring jika dilakukan tanpa kesadaran maka tidak membatalkan puasa,” pungkasnya.(fd)
Editor : Aditya Novrian