Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Drama Kolektor TCG: Kartu Pokemon Ditahan Bea Cukai Karena Hal Ini

Keshia Putri Susetyo • Rabu, 20 Mei 2026 | 06:00 WIB
Drama Kolektor TCG: Kartu Pokemon Ditahan Bea Cukai Karena Hal Ini (Source: Youtube/@KBPokemonTCG)
Drama Kolektor TCG: Kartu Pokemon Ditahan Bea Cukai Karena Hal Ini (Source: Youtube/@KBPokemonTCG)

 

MALANG, RADAR MALANG - Demam kartu Pokémon kini sudah jauh melampaui sekadar hobi masa kecil. Di tangan kolektor, selembar kartu kecil bisa berubah menjadi aset investasi bernilai fantastis, bahkan setara harga mobil hingga rumah. Tidak heran, semakin banyak orang rela berburu kartu langka ke luar negeri demi mendapatkan seri incaran dengan harga lebih murah atau kondisi terbaik.

Namun di balik euforia itu, muncul drama baru yang belakangan ramai diperbincangkan komunitas Trading Card Game (TCG) Indonesia: kartu Pokémon ditahan Bea Cukai di bandara. Kasus ini langsung viral setelah petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan ribuan kartu Pokémon dari penumpang internasional. 

Banyak orang mengira kartu Pokémon hanyalah mainan kertas biasa. Padahal sekarang, beberapa kartu langka sudah masuk kategori barang koleksi premium dengan harga yang sangat tinggi.

Petugas Bea Cukai sendiri mengakui bahwa kartu PSA Grade atau kartu yang telah tersertifikasi keaslian dan kualitasnya bisa memiliki nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah per lembar. Kondisi inilah yang membuat pemeriksaan terhadap koleksi TCG kini jauh lebih ketat dibanding beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Kenapa Kolektor Rela Bayar Mahal Untuk Kartu Pokemon? Ini Jawabannya

Berikut beberapa alasan utama kenapa kartu Pokémon sering memicu pemeriksaan intensif:

1. Jumlahnya Terlalu Banyak

Saat koper melewati pemindaian X-Ray, tumpukan kartu dalam jumlah besar langsung menarik perhatian petugas. Dalam kasus yang viral baru-baru ini, seorang penumpang wanita berinisial JES diperiksa setelah petugas menemukan muatan kartu Pokémon dalam jumlah signifikan di dalam bagasinya sepulang dari China. Video pemeriksaan tersebut bahkan sempat menyebar luas di media sosial karena penumpang terlihat menangis saat proses interogasi berlangsung.

Bagi Bea Cukai, membawa ribuan kartu sekaligus otomatis memunculkan dugaan bahwa barang tersebut bukan lagi koleksi pribadi, melainkan barang dagangan atau aktivitas jasa titipan (jastip).

2. Nilainya Bisa Menembus Miliaran Rupiah

Dulu orang mungkin bisa lolos membawa binder kartu tanpa banyak pertanyaan. Sekarang situasinya berbeda.

Fenomena global membuat harga kartu Pokémon melonjak tajam, terutama setelah tren investasi TCG booming di Amerika Serikat, Jepang, hingga Asia Tenggara. Kartu-kartu PSA Grade, edisi langka, atau rilisan terbatas kini diperlakukan layaknya barang koleksi eksklusif.

Baca Juga: Bingung Main Apa saat Sendiri maupun Bareng Teman? Ini 5 Rekomendasi Game Nintendo Paling Seru di 2026!

Dalam salah satu penindakan di Bandara Soekarno-Hatta, petugas menemukan total 2.678 kartu Pokémon yang terdiri dari 87 kartu PSA Grade dan 2.591 kartu non-PSA. Nilai keseluruhan barang tersebut ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. Jumlah fantastis inilah yang membuat Bea Cukai tidak bisa lagi menganggap TCG sebagai mainan biasa.

3. Terindikasi Jastip atau Barang Dagangan

Salah satu faktor terbesar adalah indikasi aktivitas komersial. Sesuai aturan PMK Nomor 34 Tahun 2025, barang bawaan penumpang hanya mendapatkan pembebasan bea masuk hingga USD 500 per orang. Jika barang yang dibawa dianggap memiliki tujuan komersial, maka akan dikenakan kewajiban pajak impor.

Dalam beberapa laporan, petugas juga melakukan profiling terhadap penumpang, termasuk melihat frekuensi perjalanan luar negeri dan aktivitas penjualan di media sosial. Artinya, meski pemilik barang mengaku kolektor pribadi, jumlah barang dan pola perjalanan tetap bisa memunculkan kecurigaan adanya praktik jastip.

4. Harga di Nota dan Harga Pasar Tidak Cocok

Ini yang paling sering bikin drama panjang. Beberapa kolektor membeli kartu dalam bentuk booster box murah, tetapi isi di dalamnya ternyata memiliki kartu rare bernilai tinggi. Masalah muncul ketika nilai di invoice jauh berbeda dengan harga pasar kartu tersebut.

Petugas kemudian melakukan verifikasi tambahan dengan membandingkan harga kartu di marketplace internasional maupun database kolektor. Proses inilah yang sering memakan waktu lama dan memicu ketegangan di area pemeriksaan bandara.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tablet untuk Kuliah dan Kerja Terbaik di 2026

Di komunitas online, banyak kolektor memperdebatkan metode penilaian Bea Cukai. Ada yang menilai petugas terlalu mengacu pada harga pasar kolektor, sementara yang lain menganggap pemeriksaan memang wajar karena nilai kartunya sudah sangat tinggi.

Komunitas TCG Indonesia Ikut Heboh

Kasus ini langsung menjadi bahan diskusi panas di komunitas TCG dan media sosial. Sebagian warganet merasa Bea Cukai terlalu agresif terhadap barang hobi, tetapi tidak sedikit juga yang menganggap pemeriksaan tersebut memang sesuai prosedur.

Fenomena ini menunjukkan satu hal penting bahwa dunia koleksi kartu sekarang sudah dianggap sebagai industri bernilai besar.

Apalagi tren pamer kartu mahal di YouTube dan TikTok membuat masyarakat umum, termasuk petugas bandara, semakin sadar bahwa satu binder kartu Pokémon bisa bernilai lebih mahal. Meski pada akhirnya barang milik JES dikabarkan berhasil diverifikasi sebagai koleksi pribadi dan dibebaskan, kasus ini menjadi peringatan serius bagi para kolektor yang sering berburu kartu dari luar negeri.

Sekarang, membawa kartu Pokémon dalam jumlah besar tanpa deklarasi resmi jelas memiliki risiko tinggi. Terlebih jika kartu tersebut termasuk kategori rare, graded, atau memiliki nilai pasar fantastis.

Editor : Aditya Novrian
#Pokemon #Kartu pokemon #Trading Card Game #TCG