MALANG, RADAR MALANG – Dalam dunia perfilman, istilah screenplay dan script sering dianggap memiliki arti yang sama. Padahal, keduanya memiliki fungsi dan cakupan yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting bagi siapa saja yang ingin belajar menulis naskah atau mengenal proses produksi film.
Script Memiliki Cakupan Lebih Luas
Script merupakan istilah umum untuk semua jenis naskah. Dokumen ini dapat digunakan untuk film, serial televisi, drama teater, hingga siaran radio. Karena dipakai di berbagai media, format script dapat berbeda-beda sesuai kebutuhan produksinya.
Screenplay Khusus untuk Film dan Televisi
Screenplay atau yang biasa disebut sebagai skenario merupakan jenis script yang dibuat khusus untuk produksi film atau serial televisi.
Penulisannya mengikuti format baku industri sehingga mudah dipahami oleh sutradara, aktor, sinematografer, hingga kru produksi.
Baca Juga: Operasi Pesta Copet Syuting Langsung di Pestapora, Imajinari Sebut Proyek Paling Nekat
Format Penulisan Berbeda
Script tidak selalu memiliki format yang sama. Sebuah naskah teater, misalnya, berbeda dengan naskah podcast atau iklan.
Sebaliknya, screenplay memiliki aturan penulisan yang lebih ketat, mulai dari penulisan slugline (penanda lokasi), deskripsi adegan, aksi karakter, hingga dialog.
Fokus Penyampaian Cerita
Script lebih menyesuaikan media yang digunakan sehingga bisa berfokus pada dialog, narasi, maupun instruksi.
Sementara itu, screenplay menitikberatkan pada penyampaian cerita secara visual. Penulis dituntut menggambarkan apa yang akan terlihat dan terdengar di layar, bukan sekadar menjelaskan isi pikiran tokoh.
Singkatnya, semua screenplay adalah script, tetapi tidak semua script merupakan screenplay. Perbedaan tersebut terletak pada cakupan penggunaan, format penulisan, serta tujuan pembuatannya.
Baca Juga: The Sheep Detectives: Benarkah Domba Bisa Mengenali Namanya? Simak Fakta Menarik Lainnya
Editor : Aditya Novrian