MALANG, RADAR MALANG – Fasilitas stop kontak maupun port USB kini menjadi salah satu layanan yang banyak sekali tersedia di bus antarkota.
Meski begitu, penumpang umumnya diimbau tidak menggunakan fasilitas tersebut untuk mengisi daya power bank. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan berkaitan dengan faktor keselamatan selama perjalanan.
Pengisian daya power bank di dalam bus tidak dianjurkan karena perangkat tersebut memiliki kapasitas baterai yang lebih besar dibandingkan telepon genggam.
Baca Juga: Daftar 5 Rekomendasi Power Bank dengan Fitur Fast Charging Terbaik di 2025
Saat proses pengisian daya berlangsung, kebutuhan arus listrik yang lebih tinggi dapat membebani sistem kelistrikan bus, terlebih lagi apabila beberapa penumpang melakukannya secara bersamaan.
Selain itu, kualitas power bank yang beredar di pasaran juga beragam. Power bank yang tidak memenuhi standar berpotensi mengalami panas berlebih (overheat), korsleting, hingga memicu kebakaran.
Risiko tersebut menjadi perhatian karena kebakaran di dalam kabin bus dapat membahayakan seluruh penumpang.
Sementara itu, perangkat seperti telepon genggam umumnya memiliki kapasitas baterai yang lebih kecil sehingga beban listrik yang dibutuhkan relatif lebih rendah.
Baca Juga: Bus Trans Jatim Koridor II Bakal Libatkan Sopir Angkot, Kompetensi Setiap Personel Akan Dinilai
Meski demikian, penumpang tetap disarankan menggunakan fasilitas pengisian daya sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh operator bus demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
Oleh karena itu, sebelum menggunakan stop kontak yang tersedia di dalam bus, penumpang sebaiknya memperhatikan aturan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap imbauan tersebut tidak hanya membantu menjaga sistem kelistrikan kendaraan tetap stabil, tetapi juga mengurangi risiko terjadinya insiden yang dapat membahayakan seluruh penumpang.
Editor : Aditya Novrian