Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polresta Berlakukan Sistem Tilang Campuran

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Rabu, 22 Februari 2023 | 02:00 WIB
TANPA PLAT : Pengendara motor tanpa helm. Demi menangkal pemotor yang mencopot plat nomor.(Suharto/Radar Malang)
TANPA PLAT : Pengendara motor tanpa helm. Demi menangkal pemotor yang mencopot plat nomor.(Suharto/Radar Malang)
 

MALANG KOTA – Pengendara nakal yang berusaha mengelabui mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) di Kota Malang semakin marak.

Ada yang tidak memasang pelat nomor, ada pula yang menutup angka-angkanya agar lolos dari identifikasi kamera.

Merespons trik semacam itu, Satlantas Polresta Malang memberlakukan blended tilang alias sistem tilang campuran.

Kasatlantas Polresta Malang Kompol Ari Galang Saputro mengatakan, polisi tetap menggunakan mobil INCAR dalam verifikasi pelanggaran.

Namun, jika pelat nomor tidak terpasang, maka pihaknya akan memberhentikan pelanggar untuk meminta surat-surat surat kelengkapan berkendara.

Dengan cara itu, polisi bisa mencatat alamat rumah pengendara yang melanggar sesuai dengan data STNK dan KTP.
Baca Juga : Mobil INCAR Intai Pemotor di Flyover Mergosono.

Selanjutnya, surat tilang elektronik yang diproses melalui mobil INCAR akan langsung dikirimkan ke rumah pelanggar.

”Biasanya mereka sengaja mencopot pelat nomor kendaraan. Pelat nomor itu tetap dibawa, tapi ditempatkan di jok motor,” ungkapnya.

Galang mengatakan, upaya mengelabui mobil INCAR semacam itu merupakan salah satu kekurangan akibat dicabutnya tilang manual.

Di satu sisi, pencabutan tilang manual efektif menghindari pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi yang tidak bertanggung jawab.

Namun di sisi lain, ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang belum bisa tertangani oleh mobil INCAR.

Meski demikian, peningkatan jenis pelanggaran lalu lintas itu tidak lantas akan disikapi dengan menerapkan sistem tilang manual kembali. (Bersambung ke halaman selanjutnya)



 










Lihat postingan ini di Instagram























 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Radar Malang Online (@jawaposradarmalang)








”Kalau untuk itu, kami menunggu dulu arahan dari pusat,” ungkapnya.

Galang menambahkan, selama ini pelanggaran yang paling banyak terekam oleh kamera mobil INCAR adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melanggar marka.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir tercatat 300 pelanggaran.

”Kami berharap masyarakat meningkatkan kesadaran dalam berdisiplin lalu lintas," tambahnya.

"Sebab, kedisiplinan itu berkorelasi erat dengan angka kecelakaan lalu lintas. Makin disiplin, makin sedikit kasus kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (dre/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#tilang ##beritamalang #radarmalang ##jawaposradarmalang #berita malang hari ini ##mediaonlinemalang ##beritamalanghariini ##radarmalanghariini